Desa Jiken sasaran TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2020

 

INFOKU,BLORA - Kodim 0721/Blora melaksanakan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2020 di desa Jiken, Kecamatan Jiken.

Penandatanganan naskah penyerahan kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2020 dilakukan oleh Bupati Blora Djoko Nugroho diwakili Sekda Blora Komang Gede Irawadi,SE,M.Si kepada Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD di ruang pertemuan Setda Blora, Selasa (22/9/2020).


Hadir pada acara tersebut Kapolres Blora AKPB Ferry Irawan diwakili Kasubag Dalops AKP Les Pujianto, Kajari Blora diwakili Kasintel M. Adung, SH, Ketua Pengadilan Blora Budi Setyawan, S.H., M.H, Kepala Dinas PMD Blora Hariyanto, Pasi Ter Kapten Cpl Sumanto dan Forkopimcam Jiken.

“Kami sampaikan permohonan maaf dari Bapak Bupati yang tidak bisa hadir secara langsung. Terimakasih jajaran Kodim 0721/Blora dan seluruh stakeholder yang terlibat untuk menyukseskan pembangunan wilayah dengan program TMMD,” ucap Sekda Blora.

Ia berpesan, dalam melaksanakan program ini harus tetap memberlakukan protokol kesehatan.

“Selain pembangunan fisik, bantu kami untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melaksanakan pola hidup sehat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” kata Sekda Blora.

Dandim 0721/Blora Letkol Inf. Ali Mahmudi, SE, MM., menyampaikan bahwa TMMD Sengkuyung tahap III 2020 ini merupakan bentuk sinergitas TNI dengan Pemkab dalam menyukseskan pembangunan wilayah, khususnya di pedesaan yang kali ini ditempatkan di Desa Jiken, Kecamatan Jiken.

“Untuk TMMD Sengkuyung III di Desa Jiken ini ada banyak kegiatan yang akan kita laksanakan mulai hari ini hingga 30 hari kedepan. Selain kegiatan fisik, juga ada kegiatan sosial,” terang Dandim Letkol Inf. Ali Mahmudi.

Untuk kegiatan fisik di antaranya adalah pembangunan jalan makadam sepanjang 753 meter lebar 2,5 meter, pembangunan talud sepanjang 545 meter lebar 0,3 meter yang terbagi menjadi 11 titik, pembangunan plat beton ukuran panjang 4 meter lebar 1 meter tinggi 0,6 meter sebanyak 1 unit, dan plat beton ukuran panjang 4 meter lebar 1 meter tinggi 1 meter sebanyak 3 unit.

Sedangkan untuk kegiatan non fisik meliputi penyuluhan industri perumahan, penyuluhan narkoba dan lalu lintas, peningkatan pendapatan pertanian, penyuluhan pernikahan dan perceraian, penyuluhan administrasi penduduk, pelayanan KB, penyuluhan sertifikasi pertanahan, penyuluhan hukum pidana dan penyuluhan Wawasan Kebangsaan.

Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2020 yang dilaksanakan Kodim 0721/Blora di Desa Jiken Kecamatan Jiken Kabupaten Blora kali ini tidak dilaksanakan upacara pembukaan seperti TMMD sebelumnya. Hal ini mengingat kondisi bangsa Indonesia di tengah pandemi Covid-19. (Endah/KOM)



Post a Comment

0 Comments