INFOKU,BLORA -
Kodim 0721/Blora melaksanakan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)
Sengkuyung Tahap III Tahun 2020 di desa Jiken, Kecamatan Jiken.
Penandatanganan naskah penyerahan kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2020 dilakukan oleh Bupati Blora Djoko Nugroho diwakili Sekda Blora Komang Gede Irawadi,SE,M.Si kepada Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD di ruang pertemuan Setda Blora, Selasa (22/9/2020).
Hadir pada acara
tersebut Kapolres Blora AKPB Ferry Irawan diwakili Kasubag Dalops AKP Les Pujianto,
Kajari Blora diwakili Kasintel M. Adung, SH, Ketua Pengadilan Blora Budi
Setyawan, S.H., M.H, Kepala Dinas PMD Blora Hariyanto, Pasi Ter Kapten Cpl
Sumanto dan Forkopimcam Jiken.
“Kami sampaikan
permohonan maaf dari Bapak Bupati yang tidak bisa hadir secara langsung.
Terimakasih jajaran Kodim 0721/Blora dan seluruh stakeholder yang terlibat
untuk menyukseskan pembangunan wilayah dengan program TMMD,” ucap Sekda Blora.
Ia berpesan, dalam
melaksanakan program ini harus tetap memberlakukan protokol kesehatan.
“Selain pembangunan
fisik, bantu kami untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melaksanakan
pola hidup sehat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” kata Sekda Blora.
Dandim 0721/Blora
Letkol Inf. Ali Mahmudi, SE, MM., menyampaikan bahwa TMMD Sengkuyung tahap III
2020 ini merupakan bentuk sinergitas TNI dengan Pemkab dalam menyukseskan
pembangunan wilayah, khususnya di pedesaan yang kali ini ditempatkan di Desa
Jiken, Kecamatan Jiken.
“Untuk TMMD
Sengkuyung III di Desa Jiken ini ada banyak kegiatan yang akan kita laksanakan
mulai hari ini hingga 30 hari kedepan. Selain kegiatan fisik, juga ada kegiatan
sosial,” terang Dandim Letkol Inf. Ali Mahmudi.
Untuk kegiatan
fisik di antaranya adalah pembangunan jalan makadam sepanjang 753 meter lebar
2,5 meter, pembangunan talud sepanjang 545 meter lebar 0,3 meter yang terbagi
menjadi 11 titik, pembangunan plat beton ukuran panjang 4 meter lebar 1 meter
tinggi 0,6 meter sebanyak 1 unit, dan plat beton ukuran panjang 4 meter lebar 1
meter tinggi 1 meter sebanyak 3 unit.
Sedangkan untuk
kegiatan non fisik meliputi penyuluhan industri perumahan, penyuluhan narkoba
dan lalu lintas, peningkatan pendapatan pertanian, penyuluhan pernikahan dan
perceraian, penyuluhan administrasi penduduk, pelayanan KB, penyuluhan
sertifikasi pertanahan, penyuluhan hukum pidana dan penyuluhan Wawasan
Kebangsaan.
Program TNI
Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2020 yang
dilaksanakan Kodim 0721/Blora di Desa Jiken Kecamatan Jiken Kabupaten Blora
kali ini tidak dilaksanakan upacara pembukaan seperti TMMD sebelumnya. Hal ini
mengingat kondisi bangsa Indonesia di tengah pandemi Covid-19. (Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment