Bantuan bagi 5.262 Pelaku UKM di Blora Diusulkan

 


INFOKU, BLORA -  Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) mengusulkan sebanyak 5.262 pelaku usaha UKM di Blora terima program Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM). 

Menurut Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora, Edy Suprapto, dalam upaya pemulihan ekonomi nasional di Kabupaten Blora telah dilakukan langkah strategis untuk mendorong para pelaku ekonomi khusunya UKM Mikro dan Ultra Mikro agar mampu bertahan melanjutkan usahanya.


Adapun langkah yang dimaksud  adalah mensukseskan program Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) untuk 12 juta UKM di seluruh Indonesia.

“Masing-masing UKM mendapatkan bantuan modal sebesar Rp2,4 juta, yang disalurkan melalui rekening Bank penerima manfaat,” kata Edy dalam konferensi pers di posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Blora, Senin lalu.

Ia menyebutkan sampai dengan 31 Agustus 2020, lanjutnya, sudah diusulkan sebanyak 5.262 UKM. Tahap I sebanyak  4289 UKM. Tahap II sebanyak 973 UKM.

“Untuk itu kepada warga masyarakat pelaku UKM yang memenuhi kriteria silahkan mendaftar dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, sebagai usulan Tahap III,” jelasnya.

Dengan penuh harapan, lanjutnya, bagi pelaku yang mendapatkan bantuan tersebut agar dipergunakan sebagaimana mestinya, agar kegiatan usahanya dapat bertahan dan berproduksi kembali.

“Sehingga kegiatan perekonomian bisa menggeliat kembali sebagaimana yang kita harapkan,” ucapnya.

Dikatakannya, mengingat perlu adanya pengoreksian data usulan, maka pendaftaran akan ditutup rencananya pada 10 September 2020. (Endah/TGH)



Post a Comment

0 Comments