INFOKU, YOGYAKARTA - Ribuan pelanggaran yang dilakukan warga
dan wisatawan di DIY, saat berada di tempat publik jumlahnya mencapai ribuan.
Hal ini berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Satpol-PP DIY sejak 4
Agustus hingga 23 Agustus 2020.
Kepala Satpol-PP DIY Noviar Rahmad menjelaskan bahwa ditemukan sebanyak 3.713 pelanggaran di kawasan perkotaan dan 1.930 pelanggaran di objek wisata yang ada di DIY.
"Pelanggaran paling banyak
di Malioboro yang nggak pakai masker. Kita fokus sekarang yang nggak
pakai masker sesuai instruksi presiden. Bertahap jadi yang nggak pakai masker,
jaga jarak, cuci tangan. Dua minggu ini (menyasar) yang nggak pakai
masker," jelasnya di Kepatihan, Senin (24/8/2020).
Selain itu, Noviar juga membeberkan bahwa
sebagian besar pelanggar didominasi warga DIY yakni dilihat dari mereka dengan
alamat KTP di DIY yakni sebanyak 3.111 orang serta luar DIY 554 orang.
"Tindakan kita melakukan penyitaan KTP
kemudian membuat pernyataan tidak mengulangi untuk melanggar," bebernya.
Noviar menambahkan, jumlah wisatawan yang
terpantau berkunjung baik di objek wisata di DIY maupun yang berada di pusat
kota sekitar 27.600 wisatawan.
Hal ini membuat kerumunan tak terelakkan lagi.
"Kalau di Malioboro penanggung
jawab di kota ada Jogoboro ada Satpol PP kota.
Kami Satpol PP DIY dan TNI-Polri diperbantukan selama empat hari
di Malioboro. Jadi total kekuatan di Malioboro 350
personil," urainya.
Ia mengatakan tidak hanya di pusat kota, namun pihaknya juga menerjunkan 328 personil Satlinmaskes Istimewa dan menemukan sebanyak 1.903 pelanggaran di objek wisata.
"Ini beda, di luar itu (Malioboro). Periode sama. Cuma khusus di objek wisata khusus hari Sabtu dan Minggu," tutupnya. (Mughnii/TRB)
0 Comments
Post a Comment