INFOKU,BLORA - Polres Blora Polda Jawa Tengah bersama seluruh jajarannya terus intensif melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) hingga pelosok desa.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Cepu Polres Blora, dimana Kanit Binmas Ipda Jaikun bersama Bhabinkamtibmas Desa Getas Bripka Didik Sugiharto dan Babinsa Koramil setempat, menggelar Sosialisasi Saber Pungli di Balai Desa Getas Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Selasa, (11/08/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala desa beserta perangkatnya serta
masyarakat desa Getas sebanyak 40 orang.
Kapolsek Cepu Agus AKP Agus Budiana, SH mengungkapkan bahwa kegiatan ini
bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa dan warga, bahwa
pemberi dan penerima pungli sama-sama pelanggar hukum.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan
liar (pungli) serta memberikan imbauan tentang pelayanan publik dalam UU No. 25
tahun 2009.
Dengan sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan bagi
perangkat desa dalam pengelolahan Anggaran Dana Desa. Selain itu, juga mengajak
perangkat Desa Getas untuk berantas tindakan pungli. Serta mengawasi penggunaan
anggaran dana desa.
"Kita sebagai masyarakat dalam mengurus suatu urusan jangan memberikan
sesuatu berupa uang atau benda demi melancarkan suatu urusan," ujar
Kapolsek AKP Agus Budiana, SH.
Kapolsek juga mengatakan, dengan adanya sosialisasi dari Polsek Cepu ini
diharapkan masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar.
Sosialisasi yang di selingi dengan tanya jawab tersebut berlangsung hidup,
dengan adanya tanggapan dari perangkat desa. Nampak petugas gabungan Polsek dan
Koramil Cepu memberikan penjelasan terkait pungutan liar.
Ipda Jaikun berharap dengan adanya sosialisasi pungli ini, tidak ada oknum
yang coba coba untuk melakukan pungli, terutama dalam kaitannya pelayanan
kepada masyarakat desa.
"Semoga dengan sosialisasi saber pungli ini, kita semua dapat
bekerjasama untuk mengawasi pengelolaan dana desa. Diharapkan kepada perangkat
desa agar lebih aktif, dan apabila mengetahui penyimpangan pelayanan segera
laporkan," tambahnya.
Diakhir paparannya Ipda Jaikun mengajak agar masyarakat tidak terpengaruh oleh oknum-oknum calo yang bisa menguruskan segala sesuatu dengan cepat namun dengan adanya pungutan biaya.
"Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik," ajak Ipda Jaikun.(Endah/POL)
0 Comments
Post a Comment