INFOKU, BLORA - Polres Blora
Polda Jawa Tengah siap mengawal dan melaksanakan Inpres No 06 Tahun 2020
Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam
Pencegahan Dan Pengendalian Covid - 19. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres
Blora AKBP Ferry Irawan,SIK, Selasa, (18/08/2020).
Untuk diketahui Presiden Republik Indonesia Ir. H.Joko Widodo belum lama ini telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Untuk itulah Jajaran Kepolisian Republik Indonesia siap mengawal dan melaksanakannya.
"Kita laksanakan Inpres No 06 Tahun 2020, dimulai dari penegakan
disiplin protokol kesehatan di kalangan internal Polres dan Polsek jajaran,
serta kita ajak seluruh masyarakat kabupaten Blora untuk disiplin menerapkan
protokol kesehatan," ucap Kapolres Blora.
AKBP Ferry Irawan mengatakan, Peningkatan penerapan protokol kesehatan di
lingkungan Polri merupakan perintah langsung Kapolda Jawa tengah untuk
mensterilkan anggota dari penularan virus Corona.
"Ini merupakan perintah Bapak Kapolda, dimana tujuannya untuk
menzerokan personil Polri yang tugas di wilayah dari penularan Covid -19. Jadi
kita meningkatkan kembali memaksimalkan pendisiplinan pencegahan Covid -19 baik
untuk anggota Polres maupun masyarakat umum," kata AKBP Ferry.
Dalam penerapannya, Kapolres menekankan anggota untuk mematuhi 3M, Memakai
masker, mencuci tangan dan melakukan jaga jarak.
Bagi anggota yang melanggar, pihaknya tidak segan akan memberikan sangsi.
"Bagi anggota yang melanggar pendisiplinan itu, kita sudah siapkan sangsi,
berupa teguran lisan, tindakan fisik hingga sangsi tertulis dari propam. Tapi
kita upaya preventif dulu," paparnya.
Lebih lanjut, Kapolres memaparkan, saat ini seluruh anggota Polres Blora
telah dinyatakan zero dari penularan Covid-19. Empat anggota yang sebelumnya
dinyatakan reaktif, saat ini hasil swab test dinyatakan negatif.
"Iya, kita saat ini telah zero. Baik anggota di Polres maupun Polsek
tidak ada yang positif Covid. Dari 900 anggota tidak ada satu pun yang
terjangkit. Empat anggota yang sebelumnya reaktif kini juga sudah dinyatakan
negatif," jelasnya.
Selain itu Dalam rangka mensukseskan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan
Dan Pengendalian Covid - 19, Polres Blora telah melakukan koordinasi dan
menjalin sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Blora, TNI Kodim 0721/Blora serta
instansi terkait lainnya, dalam rangka peningkatan disiplin kesehatan untuk
antisipasi penyebaran Covid - 19 di Kabupaten Blora.
"Untuk anggota telah kita ploting di tempat tempat keramaian seperti
terminal/stasiun, tempat ibadah, pusat perbelanjaan dan pasar ataupun tempat
wisata untuk melakukan patroli, pengamanan dan pemantauan, tentang penerapan 3
M, tentunya bersinergi dengan pihak pihak terkait," pungkas Kapolres.(Endah/POL)
0 Comments
Post a Comment