INFOKU,BLORA - Nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum
Perubahan Anggaran (KUPA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD
Perubahan Anggaran 2020 Kab. Blora ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD,
Sabtu (29/8/2020).
Bupati Blora Djoko Nugroho didampingi Sekda Komang Gede Irawadi dengan DPRD
Blora menandatangani nota KUPA-PPAS APBD Perubahan 2020.
Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri jajaran Forkopimda dan disaksikan
seluruh anggota DPRD serta para Kepala OPD/Dinas serta Camat se-Kabupaten
Blora.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh
unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora yang telah lancar melaksanakan
pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 ini.
“Kami mewakili Pemerintah dan masyarakat Blora mengucapkan terima kasih
atas kerja samanya. Kami berharap KUPA-PPAS ini bisa segera ditindaklanjuti
untuk kemudian ditetapkan sebagai Perda APBD Perubahan 2020 sehingga
penyesuaian anggaran bisa segera dilakukan,” ucap Bupati.
Apalagi, menurut Bupati, akibat pandemi Covid-19 ini banyak rapat-rapat
yang kita ikuti bersama Pemerintah Pusat tentang pedoman-pedoman penyelamatan
ekonomi sehingga mengharuskan adanya refocusing anggaran.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan adanya pertanyaan dari
masyarakat tentang anggaran sebesar Rp17 miliar untuk PAUD se-Kabupaten Blora
dalam KUPA-PPAS APBD perubahan 2020.
Menurut Bupati anggaran tersebut bukan bersumber dari APBD murni Kabupaten
Blora, melainkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN Pusat yang diberikan mirip
atau semacam dengan BOS untuk operasional PAUD.
Itu bukan dana dari kita, itu dana dari APBN yang ditujukan semacam BOS
yang 3-4 tahun ini Blora mendapatkan dan seluruh wilayah Indonesia mendapatkan
sesuai Perpres dan Permendikbud.
Dana itu diberikan dari APBN kepada daerah melalui Dinas
Pendidikan. "Jadi itu bukan dana dari kita yang dibagi-bagi untuk
PAUD untuk muatan politis, itu DAK non Fisik seperti BOS yang ditransfer dari
pusat ke daerah kemudian dibagikan ke PAUD,” ungkap Bupati.
Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan
APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2020 ini maka akan segera dapat melanjutkan
proses penyusunan Perubahan APBD tahap berikutnya.
Yaitu penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2020.
Ketua DPRD Blora, HM Dasum, sebagai pimpinan rapat paripurna menyatakan
bahwa pihaknya akan segera menyusun Rancangan Perda APBD Perubahan 2020. (Endah/TGH)
0 Comments
Post a Comment