INFOKU, BLORA- Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
atau DPRD nya Desa se Kabupaten Blora saat ini resmi membentuk paguyuban
sebagai wadah perjuangan untuk bersama-sama mengawal jalannya pembangunan di
tingkat desa, sekaligus berbagi informasi antar BPD dan kesejahteraan BPD.
Hal itu diungkapkan Ketua Paguyuban BPD Blora “Mustika Jati”, Suharianto,
pada Senin (3/8/2020) ketika dihubungi oleh awak media. Menurutnya pembentukan
paguyuban ini dilatarbelakangi keinginan seluruh BPD untuk bisa bersatu,
kompak, menyatukan langkah agar keberadaan BPD bisa eksis seperti halnya
paguyuban Kepala Desa dan peguyuban Perangkat Desa.
“Paguyuban resmi kami bentuk pada hari Minggu (2/8/2020) di Desa
Jepangrejo, Kecamatan Blora. Saya sendiri adalah perwakilan BPD dari Desa
Mojorembun, Kecamatan Kradenan yang dipercaya teman-teman sebagai Ketua. Mohon
doa dan dukungannya, semoga paguyuban BPD “Mustika Jati” kedepan bisa
berkontribusi positif pada pembangunan daerah, utamanya desa-desa,” ujarnya.
Dengan berdirinya paguyuban BPD ini, pihaknya mengajak seluruh BPD di
Kabupaten Blora untuk bersama-sama berjuang demi kemajuan BPD agar
keberadaannya diakaui sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yaitu Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Setelah terbentuk paguyuban ini, kita juga berharap Pemerintah Kabupaten
Blora bisa mengupayakan peningkatkan kesejahteraan BPD supaya fungsi pengawasan
bisa berjalan dengan baik dan berwibawa,” tambahnya.
Setelah pembentukan paguyuban, pihaknya menyampaikan ada beberapa agenda
yang akan dilaksanakan, diantaranya akan sowan ke Bupati Blora untuk perkenalan
sekaligus penyampaian gagasan dan program kerja BPD. Kemudian pPenyusunan
AD/ART organisasi dan visi misi BPD Kabupaten Blora, pengurusan legalitas BPD
Kabupaten Blora, dan penggalian dana organisasi.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Blora, yang membidangi tentang
birokrasi pemerintahan, Santoso Budi Susetyo, menyambut gembira adanya
paguyuban BPD se Kabupaten Blora. Dirinya yang Minggu kemarin sempat hadir
dalam acara pembentukan paguyuban mendukung penuh adanya paguyuban ini.
“Saya sambut gembira dengan berdirinya Paguyuban BPD “Mustika Jati”
Kabupaten Blora, karena kebetulan merupakan bidang kami di komisi A, tentang
birokrasi pemerintahan, dan pemerintahan Desa yang didalamnya termasuk
keberadaan BPD,” terangnya.
“Kita di DPRD beberapa kali melakukan kunjungan kerja ke daerah yang
notabene lebih maju daripada Kabupaten Blora, dengan harapan kita dapat
menyerap ilmu dari kemajuan daerah tersebut dan kita terapkan demi perkembangan
Kabupaten Blora. Nah kali ini BPD merupakan DPR-nya Desa, mari kita bersinergi
bersama untuk mencapai kemajuan desa masing-masing,” tambahnya.
Susanto juga menyatakan siap menjembatani BPD apabila
diperlukan untuk bertemu dengan SKPD ataupun pemerintah Kabupaten Blora, dan
dirinya berpesan untuk tetap menjaga kekompakan dan persaudaraan yang sudah
terbentuk melalui Paguyuban BPD “Mustika Jati” Kabupaten Blora. (Endah/IB)
0 Comments
Post a Comment