INFOKU,BLORA - Sejumlah
karyawan Pabrik Briket CV Krambil Jawadwipa Nusantara di Desa Tempellemahbang,
Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora akhirnya meminta maaf kepada warga
yang terdampak aktivitas pabrik.
Pabrik
tersebut terpantau jauh dari standar karena debunya beterbangan dan membuat
seisi rumah warga sekitar lokasi pabrik jadi kotor dan penghuninya pun sesak
napas.
"Kita mohon maaf, dulu nggak papa tapi sekarang kok kayak begini," ujar Teguh selaku Kepala Sumber Daya Manusia (SDM) Pabrik Briket itu saat berkunjung ke rumah Zumrotun (35), Kamis lalu.
Teguh
mengungkapkan, pihaknya akan berusaha sebisa mungkin untuk memperbaiki kondisi
pabrik agar tidak kembali mencemari lingkungan.
"Kita
tidak mungkin membiarkan, kasihan juga melihat kondisi anaknya seperti
kemarin," katanya kepada Zumrotun.
Teguh
lantas menanyai Zumrotun terkait apa saja yang terdampak atas peristiwa yang
terjadi. Saat ini pihaknya sudah mempersiapkan kebutuhan agar kesalahan tidak
kembali terulang.
"Nanti
akan dibelikan alat lagi biar tidak mengganggu. Sekali lagi kita minta
maaf," kata Teguh.
Sementara
itu Zumrotun mengaku, seisi rumahnya sejak sebulanan ini sering kotor semua.
Selain itu dirinya maupun anaknya menjadi sesak nafas.
Bahkan
saat dirinya membuat sayur untuk kebutuhan makan pun sering terkena debu dari
arang pembuatan briket yang berasal dari pabrik briket tersebut.
"Seisi
rumah, baik pakaian, bantal, guling, kasur jadi kotor semuanya. Saya tiap bikin
sayur kena debu hitam juga," katanya.
"Itu
bisa dilihat sendiri, kemarin debunya sering parah jika pas pabrik lembur
sampai malam," imbuh Zumrotun.
Diketahui,
kedatangan pihak pabrik briket di kediaman Zumrotun diwakili oleh 6 orang
karyawan. Mereka datang menunjukkan itikad baik setelah keberadaan pabrik yang
mencemari lingkungan menjadi viral. Pemiliknya tidak bisa datang sendiri karena
domisilinya Jakarta.
Terpisah,
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kabupaten Blora, Istadi Rusmanto mengatakan,
keberadaan pabrik briket yang di ekspor ke negara timur tengah ini
sudah mengurus izin.
"Izinnya
itu sudah ada lengkap," ujar Istadi.
Hanya saja
terkait adanya pencemaran tersebut pihaknya tak memiliki wewenang. Karena
dirinya hanya mengurus soal izin. Dia bilang, soal penindakan ada dibidang
lain.
"Tapi
saat ini lagi ke Yogjakarta Mas," katanya.(Endah/LIP6)
0 Comments
Post a Comment