INFOKU, BLORA - Sejumlah karyawan Pabrik Briket CV Krambil Jawadwipa Nusantara di
Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora akhirnya
meminta maaf kepada warga yang terdampak aktivitas pabrik.
Pabrik tersebut terpantau jauh dari standar karena debunya beterbangan dan
membuat seisi rumah warga sekitar lokasi pabrik jadi kotor dan penghuninya pun
sesak napas.
"Kita mohon maaf, dulu nggak papa tapi sekarang kok kayak
begini," ujar Teguh selaku Kepala Sumber Daya Manusia (SDM) Pabrik Briket itu
saat berkunjung ke rumah Zumrotun (35), Kamis (30/7/2020).
Teguh mengungkapkan, pihaknya akan berusaha sebisa mungkin untuk
memperbaiki kondisi pabrik agar tidak kembali mencemari lingkungan.
"Kita tidak mungkin membiarkan, kasihan juga melihat kondisi anaknya
seperti kemarin," katanya kepada Zumrotun.
Teguh lantas menanyai Zumrotun terkait apa saja yang terdampak atas
peristiwa yang terjadi. Saat ini pihaknya sudah mempersiapkan kebutuhan agar
kesalahan tidak kembali terulang.
"Nanti akan dibelikan alat lagi biar tidak mengganggu. Sekali lagi
kita minta maaf," kata Teguh.
Sementara itu Zumrotun mengaku, seisi rumahnya sejak sebulanan ini sering
kotor semua. Selain itu dirinya maupun anaknya menjadi sesak nafas.
Bahkan saat dirinya membuat sayur untuk kebutuhan makan pun sering terkena
debu dari arang pembuatan briket yang berasal dari pabrik briket
tersebut.
"Seisi rumah, baik pakaian, bantal, guling, kasur jadi kotor semuanya.
Saya tiap bikin sayur kena debu hitam juga," katanya.
"Itu bisa dilihat sendiri, kemarin debunya sering parah jika pas
pabrik lembur sampai malam," imbuh Zumrotun.
Diketahui, kedatangan pihak pabrik briket di kediaman Zumrotun diwakili
oleh 6 orang karyawan. Mereka datang menunjukkan itikad baik setelah keberadaan
pabrik yang mencemari lingkungan menjadi viral. Pemiliknya tidak bisa datang
sendiri karena domisilinya Jakarta.
Terpisah, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kabupaten Blora, Istadi
Rusmanto mengatakan, keberadaan pabrik briket yang di ekspor ke
negara timur tengah ini sudah mengurus izin.
"Izinnya itu sudah ada lengkap," ujar Istadi.
Hanya saja terkait adanya pencemaran tersebut pihaknya tak memiliki
wewenang. Karena dirinya hanya mengurus soal izin. Dia bilang, soal penindakan
ada dibidang lain.
"Tapi saat ini lagi ke Yogjakarta Mas," katanya.(Endah/LIP6)