INFOKU, BLORA - Anggota DPRD
Propinsi sekaligus politisi Partai Nasdem, Prayogo Nugroho, mengatakan,
masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai
media silaturahmi dan menampung aspirasi masyarakat.
“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Setiap setahun 3 kali, anggota Dewan turun ke Dapil untuk bertemu masyarakat dan menjaring informasi, untuk kemudian disalurkan,” katanya, ketika melakukan reses pada senin 17 Agustus 2020 Rumah makan Bamboe Sanjaya Desa Klopoduwur Kecamatan Banjarejo.
Ia menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui
reses tersebut, direkap dan dibuat laporan kemudian dipertanyakan kepada pemerintahan
apakah sudah di akomodir, dan akan kami kawal untuk realisasinya.
Terkait agenda reses di Kapupaten Blora ini Prayogo Nugroho yang akrab di
panggil Yoyok menggali aspirasi dari para pedagang kaki lima(PKL) dari Taman
Seribu Lampu Cepu,Alun-alun Blora,Kridosono dan daerah lainya di Blora
lanjut Yoyok (panggilan
akrab Prayogo Nogroho-red), "Saya menginisiasi
reses hari ini untuk mengumpulkan paguyuban PKL Blora yang sudah mempunyai
pengalaman. Untuk PKL Kridosono baru saya inisiasi untukndi bentuk paguyuban
dan coba kami berikan arahan untuk mencari solusi dan mengundang Dinas terkait
agar lebih kenal. Aspirasi para PKL akan kami bawa ke Provinsi agar
masalah-masalah teknis akan segera ditangani " Ungkapnya.
Sementara Edy Sumaryanto perwakilan paguyuban Taman seribu
lampu Cepu mengungkapkan, terimakasih momentum seperti ini memang bagus khususnya
Kridosono kan masih baru dan agar segera di legalitaskan paguyuban PKLnya.
Edy mengaku merasa terpukul dengan dampak Covid-19 karena
memaksa kami untuk tidak melakukan aktifitas, sementara mereka butuh hidup dari
hasil berjualan.
“Kami berharap mas Yoyok Anggota DPRD Jateng bisa
membawa aspirasi kami para pedagang kaki lima ke provinsi khususnya pemerintah
pusat kami sangat berharap untuk di bantu agar kami bisa hidup kembali dari
permasalahan dan permodalan" katanya.
Hadir dalam acara tersebut Aditya Candra anggota DPPRD
Kabupatem Blora, Siti Rohmah Yuni Astuti anggota DPRD Blora, pejabat
DIPRINDAKOP & UMKM Kab. Blora. (Endah)
0 Comments
Post a Comment