INFOKU,YOGYAKARTA -
Sedikitnya 1.000 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Yogyakarta mulai
berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon
penerima bansos produktif pemerintah pusat.
Tapi, beberapa UMKM
sejauh ini masih tersandung syarat Izin Usaha Mikro (IUM).
Sekadar informasi, program tersebut diluncurkan oleh pemerintah, untuk menekan dampak pandemi Covid-19 di sektor UMKM.
Rencananya,
terdapat sekitar 12 juta pelaku usaha yang bakal menerima manfaat sebesar Rp
2,4 juta, dengan status dana hibah dari pemerintah pusat.
Kabid Unit Usaha
Mikro Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta,
Rahari Wulandari pun mengatakan, wacana pemerintah pusat disambut secara
antusias oleh para pelaku UMKM di daerahnya.
Bahkan, hingga
kini, sudah lebih dari 1.000 yang mengajukan.
"Ada sekitar
1.000, tapi setelah diverifikasi, yang ber-IUM baru 400an. Kita terus
berproses, tata cara pembuatan IUM juga sudah kami sampaikan," ujarnya,
Jumat (14/8/2020).
Oleh sebab itu,
pihaknya tidak serta merta mencoret pelaku UMKM tanpa IUM, dari
daftar calon penerima bansos yang akan diajukan ke pemerintah pusat tersebut.
Alhasil, ia pun
terus mendorong UMKM agar segera mengurus perizinan sebagai salah satu syarat
pokok penerima.
"Kita dorong
supaya mengurus IUM, sudah kita titipkan ke teman-teman pendamping agar UMKM
bisa mendapat IUM. Nanti kita bantu, wong itu mudah, (prosesnya) hanya butuh
lima menit langsung jadi," ungkap Rahari.
"Teman-teman
UMKM itu, selama ini belum mengurus IUM karena ketidaktahuan. Lalu, ada juga
yang usahanya masih gonta-ganti. Kalau sudah cocok dan nyaman, baru mereka cari
IUM dan masuk binaan kami," tambahnya.
Ia pun menjelaskan,
mayoritas UMKM yang mengajukan diri sebagai calon penerima bansos produktif tersebut,
berasal dari sektor kuliner.
Walau begitu,
imbuhnya, Pemkot tak punya kewenangan untuk memutuskan siapa saja yang berhak
memperoleh dana hibah dari pemerintah itu.
"Verifikasi
dilakukan pusat. Kita hanya lakukan pendataan saja, instruksinya bisa terdata
sebanyak-banyaknya. Kalau aturan dari Menko tidak harus pakai IUM. Tapi,
ternyata, di juknisnya disyaratkan pakai IUM. Nah, itu yang kemudian kita pakai
ya," terangnya.
Rahari berharap,
UMKM di Kota Yogyakarta yang nantinya terverifikasi sebagai penerima bantuan,
memanfaatkannya dengan sebaik mungkin untuk mengembangkan unit usaha yang
dikelolanya. Ia berujar, meski tak sepenuhnya ambruk, UMKM jelas ikut terkena
dampak pandemi Covid-19.
"Teman-teman
bilang UMKM tiarap. Padahal tidak, hanya saja, jalannya saat ini tertatih. Kita
terus dampingi mereka, kita bahkan minta ke mall-mall agar bersedia kerjasama,
melaksanakan program gandeng-gendong," tuturnya.
Sementara itu,
salah satu pelaku usaha di Kota Yogyakarta, Ryan Fauzi, mengaku baru saja
mengurus izin usaha mikro setelah mendengar kabar akan
dicairkan bansos produktif oleh pemerintah pusat.
Ia pun
mengapresiasi, langkah pengajuan IUM yang begitu mudah dan sederhana.
"Kalau nanti dapat kan lumayan, buat tambahan modal, karena selama pandemi ini kita benar-benar terdampak ya.
Jadi, langsung saya urus IUM-nya, prosesnya mudah, via online, tidak sampai satu jam sudah beres," ujar pelaku UMKM di bidang souvenir tersebut. (Mughnii/TRB)
0 Comments
Post a Comment