400 UMKM di Kota Yogya Masih Tersandung IUM

 

INFOKU,YOGYAKARTA - Sedikitnya 1.000 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Yogyakarta mulai berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos produktif pemerintah pusat.

Tapi, beberapa UMKM sejauh ini masih tersandung syarat Izin Usaha Mikro (IUM).

Sekadar informasi, program tersebut diluncurkan oleh pemerintah, untuk menekan dampak pandemi Covid-19 di sektor UMKM.

Rencananya, terdapat sekitar 12 juta pelaku usaha yang bakal menerima manfaat sebesar Rp 2,4 juta, dengan status dana hibah dari pemerintah pusat.

Kabid Unit Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Rahari Wulandari pun mengatakan, wacana pemerintah pusat disambut secara antusias oleh para pelaku UMKM di daerahnya.

Bahkan, hingga kini, sudah lebih dari 1.000 yang mengajukan.

"Ada sekitar 1.000, tapi setelah diverifikasi, yang ber-IUM baru 400an. Kita terus berproses, tata cara pembuatan IUM juga sudah kami sampaikan," ujarnya, Jumat (14/8/2020).

Oleh sebab itu, pihaknya tidak serta merta mencoret pelaku UMKM tanpa IUM, dari daftar calon penerima bansos yang akan diajukan ke pemerintah pusat tersebut.

Alhasil, ia pun terus mendorong UMKM agar segera mengurus perizinan sebagai salah satu syarat pokok penerima.

"Kita dorong supaya mengurus IUM, sudah kita titipkan ke teman-teman pendamping agar UMKM bisa mendapat IUM. Nanti kita bantu, wong itu mudah, (prosesnya) hanya butuh lima menit langsung jadi," ungkap Rahari.

"Teman-teman UMKM itu, selama ini belum mengurus IUM karena ketidaktahuan. Lalu, ada juga yang usahanya masih gonta-ganti. Kalau sudah cocok dan nyaman, baru mereka cari IUM dan masuk binaan kami," tambahnya.

Ia pun menjelaskan, mayoritas UMKM yang mengajukan diri sebagai calon penerima bansos produktif tersebut, berasal dari sektor kuliner.

Walau begitu, imbuhnya, Pemkot tak punya kewenangan untuk memutuskan siapa saja yang berhak memperoleh dana hibah dari pemerintah itu.

"Verifikasi dilakukan pusat. Kita hanya lakukan pendataan saja, instruksinya bisa terdata sebanyak-banyaknya. Kalau aturan dari Menko tidak harus pakai IUM. Tapi, ternyata, di juknisnya disyaratkan pakai IUM. Nah, itu yang kemudian kita pakai ya," terangnya.

Rahari berharap, UMKM di Kota Yogyakarta yang nantinya terverifikasi sebagai penerima bantuan, memanfaatkannya dengan sebaik mungkin untuk mengembangkan unit usaha yang dikelolanya. Ia berujar, meski tak sepenuhnya ambruk, UMKM jelas ikut terkena dampak pandemi Covid-19.

"Teman-teman bilang UMKM tiarap. Padahal tidak, hanya saja, jalannya saat ini tertatih. Kita terus dampingi mereka, kita bahkan minta ke mall-mall agar bersedia kerjasama, melaksanakan program gandeng-gendong," tuturnya.

Sementara itu, salah satu pelaku usaha di Kota Yogyakarta, Ryan Fauzi, mengaku baru saja mengurus izin usaha mikro setelah mendengar kabar akan dicairkan bansos produktif oleh pemerintah pusat.

Ia pun mengapresiasi, langkah pengajuan IUM yang begitu mudah dan sederhana.

"Kalau nanti dapat kan lumayan, buat tambahan modal, karena selama pandemi ini kita benar-benar terdampak ya.

Jadi, langsung saya urus IUM-nya, prosesnya mudah, via online, tidak sampai satu jam sudah beres," ujar pelaku UMKM di bidang souvenir tersebut. (Mughnii/TRB)

Baca model tabloid 
Gambar Klik Kanan, pilih buka Link baru


Post a Comment

0 Comments