INFOKU, REMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Rembang, menyatakan kekecewaan terkait pelaksanaan anggaran COVID-19
Kabupaten Rembang senilai Rp 73 miliar. Sebab, ada sejumlah poin penganggaran
yang hingga kini sama sekali belum dilaksanakan.
Kekecewaan tersebut
muncul dalam rapat pembahasan anggaran penanganan COVID-19 Kabupaten Rembang.
Dalam pertemuan di ruang banggar DPRD Rembang itu, dipertemukan jajaran
pimpinan DPRD Rembang dan eksekutif lintas sektoral.
Wakil ketua DPRD
Kabupaten Rembang, M Ridwan menyebut alokasi anggaran sudah dilaksanakan sejak
awal bulan April lalu. Namun, hingga bulan Juli ini, ada pos anggaran yang
ditangani Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rembang, penyerapannya
masih nol persen.
Pos anggaran itu
tertera untuk pengadaan sarana dan prasarana penanganan COVID-19
untuk mendukung kegiatan Polres Rembang dan Kodim 0720/Rembang, senilai Rp 600
juta.
“Ini 600 juta saja
kok gak bisa, padahal untuk belanja APD teman-teman Polri dan TNI. Saya marah
banget ini. Bayangkan itu, pak polisi, pak tentara, perintah UU perintah
kapolri untuk melaksanakan maklumat Kapolri, kita sudah anggarkan Rp 600 juta,
tapi mereka (eksekutif) gak belanjain. Ini PHP,” kata Ridwan, Kamis
(23/7/2020).
Ridwan menyebut,
dana COVID-19 senilai Rp 73 miliar terdapat sebanyak 24 pos penganggaran. Dari
sebanyak itu, ada 2 pos penganggaran yang justru penyerapannya masih nol
persen. Padahal, dua pos penganggaran tersebut dinilai sangat krusial.
“RSUD itu
anggarannya besar kok, sampai Rp 7 miliar lho. DKK itu anggaran Rp 9 miliar,
ini bisa jalan kok. Tapi ini hanya Rp 600 juta kok gak bisa, kalau masker Rp 150
juta bisa, kenapa ini APD untuk teman-teman Polri dan TNI kok gak bisa,”
imbuhnya.
Sementara
sekretaris fraksi Demokrat Hanura, Dumadiyono menyayangkan kondisi tersebut
yang dianggapnya semacam kelalaian. Sebab, pengadaan APD tersebut sangat vital.
“Tak ayal banyak
anggota polisi yang terkena COVID-19 karena resiko mereka besar. Bertemu
masyarakat, tanpa ada APD yang sebenarnya sudah dianggarkan eksekutif, tapi
tidak dilakukan juga oleh eksekutif. Bahkan ada yang meninggal karena COVID-19,
kita sangat menyesalkan ini,” jelasnya.
Disebutnya, saat
ini DPRD sedang menyoroti seluruh pos anggaran dana COVID-19 Kabupaten Rembang.
“Tadi kita masih mentok disitu, karena cukup kolot pembahasannya. Akan kita
lanjutkan lagi rapatnya besok Senin. Ini harus ada penjelasan lengkap dari
eksekutif,” pngkasnya.
Dihubungi terpisah,
kepala BPBD Rembang,
Budi Asmara mengaku pos anggaran pengadaan sarpras Polres dan Kodim yang
ditangani oleh BPBD Rembang, sejatinya sudah akan dilakukan pada tanggal 30
Juli 2020.
“Besok tanggal 30 Juli
sudah kita siapkan untuk kita serahkan kepada Polres Rembang, dan akan
disaksikan oleh pihak DPRD,” papar Budi
melalui sambungan telepon. (Imam/DM)
Baca model tabloid
Gambar Klik Kanan, pilih buka Link baru