Tak Realisasikan Anggaran COVID-19, DPRD Ungkap Kekecewaan ke Eksekutif

INFOKU, REMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, menyatakan kekecewaan terkait pelaksanaan anggaran COVID-19 Kabupaten Rembang senilai Rp 73 miliar. Sebab, ada sejumlah poin penganggaran yang hingga kini sama sekali belum dilaksanakan.
Kekecewaan tersebut muncul dalam rapat pembahasan anggaran penanganan COVID-19 Kabupaten Rembang. Dalam pertemuan di ruang banggar DPRD Rembang itu, dipertemukan jajaran pimpinan DPRD Rembang dan eksekutif lintas sektoral.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Rembang, M Ridwan menyebut alokasi anggaran sudah dilaksanakan sejak awal bulan April lalu. Namun, hingga bulan Juli ini, ada pos anggaran yang ditangani Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rembang, penyerapannya masih nol persen.
Pos anggaran itu tertera untuk pengadaan sarana dan prasarana penanganan COVID-19 untuk mendukung kegiatan Polres Rembang dan Kodim 0720/Rembang, senilai Rp 600 juta.
“Ini 600 juta saja kok gak bisa, padahal untuk belanja APD teman-teman Polri dan TNI. Saya marah banget ini. Bayangkan itu, pak polisi, pak tentara, perintah UU perintah kapolri untuk melaksanakan maklumat Kapolri, kita sudah anggarkan Rp 600 juta, tapi mereka (eksekutif) gak belanjain. Ini PHP,” kata Ridwan, Kamis (23/7/2020).
Ridwan menyebut, dana COVID-19 senilai Rp 73 miliar terdapat sebanyak 24 pos penganggaran. Dari sebanyak itu, ada 2 pos penganggaran yang justru penyerapannya masih nol persen. Padahal, dua pos penganggaran tersebut dinilai sangat krusial.
“RSUD itu anggarannya besar kok, sampai Rp 7 miliar lho. DKK itu anggaran Rp 9 miliar, ini bisa jalan kok. Tapi ini hanya Rp 600 juta kok gak bisa, kalau masker Rp 150 juta bisa, kenapa ini APD untuk teman-teman Polri dan TNI kok gak bisa,” imbuhnya.
Sementara sekretaris fraksi Demokrat Hanura, Dumadiyono menyayangkan kondisi tersebut yang dianggapnya semacam kelalaian. Sebab, pengadaan APD tersebut sangat vital.
“Tak ayal banyak anggota polisi yang terkena COVID-19 karena resiko mereka besar. Bertemu masyarakat, tanpa ada APD yang sebenarnya sudah dianggarkan eksekutif, tapi tidak dilakukan juga oleh eksekutif. Bahkan ada yang meninggal karena COVID-19, kita sangat menyesalkan ini,” jelasnya.
Disebutnya, saat ini DPRD sedang menyoroti seluruh pos anggaran dana COVID-19 Kabupaten Rembang. “Tadi kita masih mentok disitu, karena cukup kolot pembahasannya. Akan kita lanjutkan lagi rapatnya besok Senin. Ini harus ada penjelasan lengkap dari eksekutif,” pngkasnya.
Dihubungi terpisah, kepala BPBD Rembang, Budi Asmara mengaku pos anggaran pengadaan sarpras Polres dan Kodim yang ditangani oleh BPBD Rembang, sejatinya sudah akan dilakukan pada tanggal 30 Juli 2020.
“Besok tanggal 30 Juli sudah kita siapkan untuk kita serahkan kepada Polres Rembang, dan akan disaksikan oleh pihak DPRD,” papar Budi  melalui sambungan telepon. (Imam/DM)
Baca model tabloid 
Gambar Klik Kanan, pilih buka Link baru