INFOKU, BLORA - Pemerintah
Kabupaten Blora menyelenggarakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona
Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
Melayani (WBBM), Rabu, (8/7/2020).
Deklarasi
dilaksanakan di pendopo rumah dinas Bupati oleh seluruh Kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) dan disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) yang meliputi Bupati, Ketua DPRD, Kajari, Kapolres, Dandim
0721/Blora, Kepala Pengadilan Negeri, serta DanYon 410/Alugoro.
Dalam laporannya,
Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Blora, dr. Henny Indriyanti, selaku
Ketua Reformasi Birokrasi Kabupaten Blora, menyatakan bahwa kegiatan ini
didasarkan pada Permenpan RB nomor 10 Tahun 2019, yang merupakan salah satu
tahapan atau proses pembangunan zona integritas di lingkungan pemerintah daerah.
“Hakikat dari
pembangunan zona integritas ini sendiri ialah membangun dan mengimplementasikan
program reformasi birokrasi secara baik sehingga mampu menumbuhkembangkan
budaya kerja birokrasi yang anti korupsi dan budaya birokrasi melayani dengan
baik di lingkungan pemerintah daerah,” ucap dr. Henny Indriyanti.
Menurutnya,
terdapat lima tahapan atau proses pembangunan zona integritas menuju WBK dan
WBBM yakni dari tahapan pencanangan zona integritas hingga tahap penetapan
pembangunan zona integritas yang diusulkan dan ditetapkan langsung oleh Menteri
PanRB.
“Saat ini Blora
masih dalam tahap pertama yakni pencanangan zona integritas, yang dalam tahapan
ini dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai dan
pernyataan komitmen untuk siap membangun zona integritas,” jelasnya.
Dalam proses
penilaian dan penetapan WBK serta WBBM, menurutnya dilakukan dalam beberapa tahapan.
Yang dimulai dari membangun unit kerja percontohan yang kemudian dilakukan
penilaian inspektorat sebagai tim penilai internal dan selanjutnya hasilnya
direview oleh Kemenpan RB sebagai tim penilai nasional. Jika hasilnya memenuhi
syarat akan ditetapkan menjadi WBK dan WBBM, namun jika tidak akan diminta
untuk melakukan sejumlah langkah perbaikan.
“Selama tahun 2019
kemarin sudah ada 6 unit kerja di Kabupaten Blora yang melaksanakan deklarasi
pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, yakni RSUD dr. R.
Soetijono Blora, RSUD dr. R. Soeprapto Cepu, DPMPTSP, Dindukcapil, BPPKAD, dan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,” sebutnya.
Untuk itu,
menurutnya perlu dilakukan percepatan pembangunan zona integritas di lingkungan
Pemkab Blora pada tahun 2020 yang hari ini ditandai dengan pencanangan
pembangunan zona integritas yang diikuti oleh 22 Badan, Dinas dan Kantor, serta
16 Kecamatan di lingkungan Pemkab Blora.
“Kami mohon setelah
pencanangan ini, masing-masing Badan, Dinas, dan Kantor bisa melaksanakan
pencanangan pembangunan zona integritas bagi seluruh pegawai dan karyawan
kantor di instansi masing-masing,” pungkasnya.
Selanjutnya,
Inspektur Daerah Kab.Blora Kunto Aji membacakan naskah deklarasi pembangunan
zona integritas yang dilanjutkan dengan penandatanganan oleh seluruh Kepala OPD
(Badan, Dinas, Kantor dan Camat), diikuti Bupati dan jajaran Forkopimda sebagai
saksi.
Bupati Djoko
Nugroho dalam sambutannya mengapresiasi langkah percepatan pembangunan zona
integritas di Kabupaten Blora yang hari ini berjalan cukup khidmat, disiarkan
live streaming di akun Youtube Protokol dan Komunikasi Pimpinan Blora sehingga
bisa diikuti masyarakat umum, dan lancar sesuai protokol kesehatan di tengah
pandemi Covid-19.
“Pencanangan
Pembangunan Zona Integritas ini sebagai syarat mutlak dalam mewujudkan
Reformasi Birokrasi agar kita bisa melaksanakan pembangunan dengan baik. Saya
ingin agar Dinas Perijinan (DPMPTSP) bisa menjadi contoh bagi seluruh Dinas
(OPD), begitu juga 5 OPD lainnya yang sudah melaksanakan deklarasi tahun 2019
lalu, jadi ada 6,” tegas Bupati.
Bupati meminta agar
Kajari dan Kapolres bisa ikut melakukan pendampingan dan mengawasi pelaksanaan
pembangunan zona integritas di Kabupaten Blora, khususnya pada 6 OPD yang sudah
mencanangkan tadi.
“Tidak hanya
mengawasi, namun kita minta tolong juga untuk bisa nuturi. Sehingga pembangunan
zona integritas ini benar-benar terwujud menuju WBK dan WBBM,” tambah Bupati.
Pihaknya juga
mendorong agar OPD lainnya bisa segera menyusul, sehingga secara keseluruhan
bisa melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas.
Bupati ingin agar
Blora bisa benar-benar bebas dari segala bentuk praktek korupsi, dan bisa
melaksanakan pelayanan yang cepat, bersih, dan mudah bagi masyarakat. (Endah/KOM)