INFOKU, BLORA - Dinas Kepemudaan
Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora, Jawa Tengah
berkoordinasi dengan Polsek Tunjungan menggagalkan aktivitas perburuan liar
harta karun di makam kuno "suku primitif" di tengah hutan di Desa Tunjungan,
Kecamatan Tunjungan.
"Iya
kemarin malam kami hentikan dan diamankan untuk diedukasi," kata Kepala
Dinporabudpar Kabupaten Blora, Slamet Pamuji, Kamis lalu.
Dijelaskan
Slamet, sebelumnya pihaknya menerima informasi jika ada puluhan orang berbekal
linggis, cangkul dan alat pendeteksi logam sedang berburu harta karun di
kawasan hutan Perhutani tersebut.
Belakangan
diketahui jika para pemburu harta karun dari Kecamatan Kunduran, Blora tersebut
menggali lokasi yang disinyalir sebagai titik bersemayamnya harta peninggalan
"Suku Kalang" atau " Wong Kalang".
Siapa Wong Kalang
Pengamat Sejarah Edy Tegoeh Joelijanto
(51) yang pernah mengenyam pendidikan di UKDW Yogyakarta dan Universitas Putra
Bangsa Surabaya, mengatakan, dari beberapa referensi, kata
"kalang" berasal dari bahasa Jawa yang artinya "batas".
Lingkup sosial orang-orang ini sengaja
dibatasi (dikalang) oleh masyarakat mayoritas waktu itu.
Orang Kalang sengaja diasingkan dalam
kehidupan masyarakat luas, karenaada anggapan bahwa mereka liar dan berbahaya.
Jejak Wong Kalang salah satunya ditemukan
dalam prasasti Kuburan Candi di Desa Tegalsari, Kawedanan Tegalharjo,
Kabupaten Magelang, yang berangka tahun 753 Saka (831 Masehi).
Diperkirakan, Suku Kalang telah ada sejak
Jawa belum mengenal agama Hindu-Budha.
Menurut mitos, Suku Kalang adalah maestro
pembuat candi yang secara fisik berbadan kuat dan tegap.
Suku Kalang juga disebut sakti mandraguna
dan pada era Majapahit, mereka ditugaskan untuk menjaga hutan agar tidak
kemasukan penyusup yang membahayakan kerajaan.
"Ada mitologi Suku Kalang itu
dianggap sakti sehingga ditugaskan menjaga hutan dan dipekerjakan
sebagai pembuat candi saat itu," kata Tegoeh saat dalam keterangan
persnya, Kamis lalu.
Suku kalang semakin tersisih oleh sistem
pengastaan di masa Hindu-Budha, karena ketidakjelasan nenek moyang mereka.
Suku Kalang pun mengasingkan diri hingga
hidup nomaden dari hutan ke hutan.
Sementara itu, sambung Tegoeh, disebutkan
dalam buku Javaansch Nederduitsch Woordenboek bahwa Kalang adalah
nama sebuah etnis di Jawa yang dulu hidup di sekitar hutan.
Suku Kalang memang memiliki fisik yang
lain dengan penduduk setempat.
Mereka berkulit legam dan berambut
keriting. Orang Kalang juga sempat dianggap pendatang dari Kedah, Kelang, dan
Pegu pada tahun 800 Masehi.
Dengan sejumlah perbedaan fisik dan latar
belakang tersebut, orang Kalang memilih hidup memisahkan diri dari pemukiman
warga lainnya.
Akhirnya, oleh otoritas Kerajaan Hindu
saat itu, mereka dicap tidak memiliki kasta (kaum paria).
Semakin besarlah jarak di antara mereka
dan masyarakat umum. Sebab dalam sistem kasta, orang yang tidak berkasta tidak
boleh berhubungan dengan orang yang berkasta, sekalipun itu orang dari kasta
terendah (Sudra).
"Banyak literatur tentang suku
kalang," ujar Tegoeh
Penggalian Ilegal
Penggalian Ilegal
Meski
lokasi penggalian Hutan Blora tersebut belum ditetapkan sebagai kawasan
bersejarah, namun sebagai bentuk edukasi aktivitas seperti itu selazimnya
dihentikan.
Paling
tidak, ada upaya sosialisasi jika mengambil benda cagar budaya (bekal
kubur) tanpa ijin melanggar UU no 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.
"Kecuali ada izin penelitian dari intansi berwenang.
Ini kan jelas melanggar sebab tujuannya hendak
mengambil bekal kubur suku kalang.
Setelah
diberikan pemahaman, mereka kemudian diminta membuat pernyataan tidak
mengulangi perbuatannya," kata Slamet.
Sementara
itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Kabupaten Blora M Solichan Mochtar
mengatakan, selama ini kawasan hutan di Kabupaten Blora menjadi sasaran para
pemburu harta karun makam kuno Suku Kalang.
"Makam
kuno Wong Kalang diperkirakan tersebar di 16 kecamatan di Blora dan berlokasi
di hutan. Selama ini informasinya banyak yang berburu karena tak mengetahui
peraturannya," kata Solichan.
Dia
menambahkan bahwa Peninggalan Orang
Kalang saat ini banyak tersebar di Provinsi Jawa
Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. (Endah/ist)
Baca model tabloid
Gambar Klik Kanan, pilih buka Link baru