Misteri Pencarian Harta Karun Makam Kuno "Wong Kalang" di Hutan Blora


INFOKU, BLORA - Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora, Jawa Tengah berkoordinasi dengan Polsek Tunjungan menggagalkan aktivitas perburuan liar harta karun di makam kuno "suku primitif" di tengah hutan di Desa Tunjungan, Kecamatan Tunjungan.
"Iya kemarin malam kami hentikan dan diamankan untuk diedukasi," kata Kepala Dinporabudpar Kabupaten Blora, Slamet Pamuji, Kamis lalu.

Dijelaskan Slamet, sebelumnya pihaknya menerima informasi jika ada puluhan orang berbekal linggis, cangkul dan alat pendeteksi logam sedang berburu harta karun di kawasan hutan Perhutani tersebut.
Belakangan diketahui jika para pemburu harta karun dari Kecamatan Kunduran, Blora tersebut menggali lokasi yang disinyalir sebagai titik bersemayamnya harta peninggalan "Suku Kalang" atau " Wong Kalang".
Siapa Wong Kalang
Pengamat Sejarah Edy Tegoeh Joelijanto (51) yang pernah mengenyam pendidikan di UKDW Yogyakarta dan Universitas Putra Bangsa Surabaya, mengatakan, dari beberapa referensi, kata "kalang" berasal dari bahasa Jawa yang artinya "batas". 
Lingkup sosial orang-orang ini sengaja dibatasi (dikalang) oleh masyarakat mayoritas waktu itu.
Orang Kalang sengaja diasingkan dalam kehidupan masyarakat luas, karenaada anggapan bahwa mereka liar dan berbahaya.
Jejak Wong Kalang salah satunya ditemukan dalam prasasti Kuburan Candi di Desa Tegalsari, Kawedanan Tegalharjo, Kabupaten Magelang, yang berangka tahun 753 Saka (831 Masehi).
Diperkirakan, Suku Kalang telah ada sejak Jawa belum mengenal agama Hindu-Budha.
Menurut mitos, Suku Kalang adalah maestro pembuat candi yang secara fisik berbadan kuat dan tegap.
Suku Kalang juga disebut sakti mandraguna dan pada era Majapahit, mereka ditugaskan untuk menjaga hutan agar tidak kemasukan penyusup yang membahayakan kerajaan. 
"Ada mitologi Suku Kalang itu dianggap sakti sehingga ditugaskan menjaga hutan dan dipekerjakan sebagai pembuat candi saat itu," kata Tegoeh saat dalam keterangan persnya, Kamis lalu.
Suku kalang semakin tersisih oleh sistem pengastaan di masa Hindu-Budha, karena ketidakjelasan nenek moyang mereka.
Suku Kalang pun mengasingkan diri hingga hidup nomaden dari hutan ke hutan.  
Sementara itu, sambung Tegoeh, disebutkan dalam buku Javaansch Nederduitsch Woordenboek bahwa Kalang adalah nama sebuah etnis di Jawa yang dulu hidup di sekitar hutan.
Suku Kalang memang memiliki fisik yang lain dengan penduduk setempat.
Mereka berkulit legam dan berambut keriting. Orang Kalang juga sempat dianggap pendatang dari Kedah, Kelang, dan Pegu pada tahun 800 Masehi.
Dengan sejumlah perbedaan fisik dan latar belakang tersebut, orang Kalang memilih hidup memisahkan diri dari pemukiman warga lainnya.
Akhirnya, oleh otoritas Kerajaan Hindu saat itu, mereka dicap tidak memiliki kasta (kaum paria).
Semakin besarlah jarak di antara mereka dan masyarakat umum. Sebab dalam sistem kasta, orang yang tidak berkasta tidak boleh berhubungan dengan orang yang berkasta, sekalipun itu orang dari kasta terendah (Sudra).
"Banyak literatur tentang suku kalang," ujar Tegoeh
Penggalian Ilegal
Meski lokasi penggalian Hutan Blora tersebut belum ditetapkan sebagai kawasan bersejarah, namun sebagai bentuk edukasi aktivitas seperti itu selazimnya dihentikan.
Paling tidak, ada upaya sosialisasi jika mengambil benda cagar budaya (bekal kubur) tanpa ijin melanggar UU no 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. "Kecuali ada izin penelitian dari intansi berwenang.
 Ini kan jelas melanggar sebab tujuannya hendak mengambil bekal kubur suku kalang.
Setelah diberikan pemahaman, mereka kemudian diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," kata Slamet.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Kabupaten Blora M Solichan Mochtar mengatakan, selama ini kawasan hutan di Kabupaten Blora menjadi sasaran para pemburu harta karun makam kuno Suku Kalang. 
"Makam kuno Wong Kalang diperkirakan tersebar di 16 kecamatan di Blora dan berlokasi di hutan. Selama ini informasinya banyak yang berburu karena tak mengetahui peraturannya," kata Solichan.
Dia menambahkan bahwa Peninggalan Orang Kalang saat ini banyak tersebar di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. (Endah/ist)
Baca model tabloid 

Gambar Klik Kanan, pilih buka Link baru