INFOKU,BLORA - Dinas
Kesehatan Kabupaten Blora menyatakan ada penambahan kasus positif Covid-19 yang
cukup banyak setelah dilakukan swab test.
Plt Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Blora Lilik Hernanto menginformasikan bahwa dalam dua hari
ini ada penambahan yang cukup berarti, yaitu kasus baru sebanyak 33 orang.
Sedangkan swab test yang telah diambil hingga hari ini sebanyak 738.
“Kasus baru 33
orang ini, terbagi dari beberapa klaster,” kata dia dalam konferensi pers di
posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora, Kamis
(16/7/2020).
Yang pertama
klaster dari petugas coklit KPU Blora yang tersebar di kecamatan Jepon cukup
banyak, kecamatan Todanan, Jati dan Cepu.
“Kemudian, klaster Nglobo
Kecamatan Jiken. Ini kita temukan penambahan kasus dari indeks kasus pertama,
ada penambahan tujuh kasus lagi,” ungkapnya.
Berikutnya yang
tertinggi adalah klaster Balongan Kecamatan Jiken karena ada penambahan
penularan dari kasus indeks pertama kepada 12 yang lainnya.
“Yang lainnya ada
sporadis, beberap di Jepon dan Cepu,” ucapnya.
Jadi, kata Lilik,
jumlah kasus positif cukup banyak karena kemarin melakukan swab test 96
sehingga hasilnya ada 33.
Memang strategi
baik dari pemerintah pusat, propinsi maupun daerah dengan 3T, yaitu Testing,
Tracing dan Treatment.
”Testing adalah
kita mencari orang-rang yang berisiko, untuk kita test apakah ada virus
Covid-19 atau tidak,” ucapnya.
Kalau ditemukan,
kata dia, dilanjutkan dengan tracing, ditelusuri, kontak dengan siapa saja
dimana saja. Kemudian setelah kita lakukan test dan tracing, akan dilakukan
treatment.
“Kita cek, kalau
positif, kalau berat, tentunya akan kita rawat di rumah sakit. Kalau tidak ada
gejala dan ringan maka isolasi mandiri. Mungkin ada pertanyaan, kenapa
meningkat banyak. Itu karena kita melakukan testing dan tracing yang banyak,”
jelasnya.
Dengan demikian,
wilayah daerah tidak bisa mengklaim, kita aman, kalau tidak melakukan dua
kegiatan itu.
“Tidak mencari dan
tidak menelusuri, maka tidak ketemu. Jadi ini adalah strategi yang kita
lakukan. Ini pun testing kita masih di bawah target. Kita masih di angka 25
persen dari target sekitar 3.000 warga yang harus kita swab,” ungkapnya.
Sehingga akan terus
dilakukan testing dan tracing kepada warga supaya mengetahui sumber
penularannya, masih ada peluran apa tidak.
“Perlu saya
sampaikan bahwa kemarin ada penambahan enam kasus sembuh, sehingga menjadi 36,”
jelasnya.
Disampaikannya, ada
beberapa istilah baru yang perlu diketahui oleh warga masyarakat dari yang kita
dengar akan ada perubahan secara teknis.
“Seperti, kalau
menyebut PDP maka sekarang disebut suspect, yaitu orang mengalami ISPA dan 14
hari terakhir tinggal atau perjalanan di daerah dengan tranmisi lokal. Blora
ini sudah ada tranmisi lokal,” terangnya.
Kemudian, ISPA dan
14 hari terakhir kontak dengan kasus conform atau probabel. ISPA berat atau
pneumonia berat.
“Itu suspect,”
ucapnya.
Selanjutnya kontak
erat, yang sebelumnya dikenal dengan ODP. Yaitu kita yang bertatap muka,
berdekatan dengan kasus conform atau probabel atau positif. Kita yang
bersentuhan langsung dengan kasus positif atau yang masih belum positif atau
yang masih probabel.
“Atau tenaga kesehatan
yang merawat kasus positif, atau probabel tetapi tidak menggunakan APD
lengkap,” kata dia.
Sedangkan kasus
probabel adalah kasus suspcet dengan ISPA berat, meninggal dunia dan belum dan
belum ada hasil VCR.
“Berikutnya kasus
konfirmasi. Masih sama, atau positif. Yaitu hasil VCR positif dengan gejala,
simtomatik ataupun tidak ada gejala atau asimtomatik,” urainya.
Istilah lain yaitu
discard yang artinya sudah lepas atau dibuang, yaitu orang yang kasus suspect
dengan dua kali VCR hasilnya negatif. Kemudian kasus kontak erat setalah
karantina 14 hari.
“Ada juga istilah
selesai isolasi. Jadi tidak ada lagi istilah sembuh,” tandasnya.
Kasus selesai
isolasi adalah kasus terkonfirmasi asimtomatik atau tanpa gejala 10 hari sejak
pengambilan specimen terakhir positif.
“Kasus probabel
yaitu kasus konfirmasi simtomatik, ada gejala, keluhan, sejak 10 hari
pengambilan sepecimen positif plus tiga hari. Jadi 13 hari. Kalau tanpa gejala
setelah 13 hari bisa kita lepas. Artinya selesai isolasi,” jelasnya.
Kemudian kasus probabel,
kasus konfirmasi dengan satu kali pemeriksaan, evaluasi hasil swab-nya negatif.
“Jadi ini
berdasarkan kriteria dari WHO,” pungkasnya. (Setyorini/KOM)