Klaster Balongan Penambahan Kasus Positif Covid-19 Tertinggi


INFOKU,BLORA - Dinas Kesehatan Kabupaten Blora menyatakan ada penambahan kasus positif Covid-19 yang cukup banyak setelah dilakukan swab test.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Lilik Hernanto menginformasikan bahwa dalam dua hari ini ada penambahan yang cukup berarti, yaitu kasus baru sebanyak 33 orang. Sedangkan swab test yang telah diambil hingga hari ini sebanyak 738.
“Kasus baru 33 orang ini, terbagi dari beberapa klaster,” kata dia dalam konferensi pers di posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora, Kamis (16/7/2020).
Yang pertama klaster dari petugas coklit KPU Blora yang tersebar di kecamatan Jepon cukup banyak, kecamatan Todanan, Jati dan Cepu.

“Kemudian, klaster Nglobo Kecamatan Jiken. Ini kita temukan penambahan kasus dari indeks kasus pertama, ada penambahan tujuh kasus lagi,” ungkapnya.
Berikutnya yang tertinggi adalah klaster Balongan Kecamatan Jiken karena ada penambahan penularan dari kasus indeks pertama kepada 12 yang lainnya.
“Yang lainnya ada sporadis, beberap di Jepon dan Cepu,” ucapnya.
Jadi, kata Lilik, jumlah kasus positif cukup banyak karena kemarin melakukan swab test 96 sehingga hasilnya ada 33.
Memang strategi baik dari pemerintah pusat, propinsi maupun daerah dengan 3T, yaitu Testing, Tracing dan Treatment.
”Testing adalah kita mencari orang-rang yang berisiko, untuk kita test apakah ada virus Covid-19 atau tidak,” ucapnya.
Kalau ditemukan, kata dia, dilanjutkan dengan tracing, ditelusuri, kontak dengan siapa saja dimana saja. Kemudian setelah kita lakukan test dan tracing, akan dilakukan treatment.
“Kita cek, kalau positif, kalau berat, tentunya akan kita rawat di rumah sakit. Kalau tidak ada gejala dan ringan maka isolasi mandiri. Mungkin ada pertanyaan, kenapa meningkat banyak. Itu karena kita melakukan testing dan tracing yang banyak,” jelasnya.
Dengan demikian, wilayah daerah tidak bisa mengklaim, kita aman, kalau tidak melakukan dua kegiatan itu.
“Tidak mencari dan tidak menelusuri, maka tidak ketemu. Jadi ini adalah strategi yang kita lakukan. Ini pun testing kita masih di bawah target. Kita masih di angka 25 persen dari target sekitar 3.000 warga yang harus kita swab,” ungkapnya.
Sehingga akan terus dilakukan testing dan tracing kepada warga supaya mengetahui sumber penularannya, masih ada peluran apa tidak.
“Perlu saya sampaikan bahwa kemarin ada penambahan enam kasus sembuh, sehingga menjadi 36,” jelasnya.
Disampaikannya, ada beberapa istilah baru yang perlu diketahui oleh warga masyarakat dari yang kita dengar akan ada perubahan secara teknis.
“Seperti, kalau menyebut PDP maka sekarang disebut suspect, yaitu orang mengalami ISPA dan 14 hari terakhir tinggal atau perjalanan di daerah dengan tranmisi lokal. Blora ini sudah ada tranmisi lokal,” terangnya.
Kemudian, ISPA dan 14 hari terakhir kontak dengan kasus conform atau probabel. ISPA berat atau pneumonia berat.
“Itu suspect,” ucapnya.
Selanjutnya kontak erat, yang sebelumnya dikenal dengan ODP. Yaitu kita yang bertatap muka, berdekatan dengan kasus conform atau probabel atau positif. Kita yang bersentuhan langsung dengan kasus positif atau yang masih belum positif atau yang masih probabel.
“Atau tenaga kesehatan yang merawat kasus positif, atau probabel tetapi tidak menggunakan APD lengkap,” kata dia.
Sedangkan kasus probabel adalah kasus suspcet dengan ISPA berat, meninggal dunia dan belum dan belum ada hasil VCR.
“Berikutnya kasus konfirmasi. Masih sama, atau positif. Yaitu hasil VCR positif dengan gejala, simtomatik ataupun tidak ada gejala atau asimtomatik,” urainya.
Istilah lain yaitu discard yang artinya sudah lepas atau dibuang, yaitu orang yang kasus suspect dengan dua kali VCR hasilnya negatif. Kemudian kasus kontak erat setalah karantina 14 hari.
“Ada juga istilah selesai isolasi. Jadi tidak ada lagi istilah sembuh,” tandasnya.
Kasus selesai isolasi adalah kasus terkonfirmasi asimtomatik atau tanpa gejala 10 hari sejak pengambilan specimen terakhir positif.
“Kasus probabel yaitu kasus konfirmasi simtomatik, ada gejala, keluhan, sejak 10 hari pengambilan sepecimen positif plus tiga hari. Jadi 13 hari. Kalau tanpa gejala setelah 13 hari bisa kita lepas. Artinya selesai isolasi,” jelasnya.
Kemudian kasus probabel, kasus konfirmasi dengan satu kali pemeriksaan, evaluasi hasil swab-nya negatif.
“Jadi ini berdasarkan kriteria dari WHO,” pungkasnya. (Setyorini/KOM)