INFOKU 157 - DPRD Blora Jaring Pendapat Masyarakat

DPRD Blora Jaring Pendapat Masyarakat tentang RPPLH & BUMD
INFOKU, BLORA - DPRD kabupaten Blora melaksanakan dengar pendapat umum (public hearing) Senin (6/07/2020).
Kegiatan ini dilakukan guna mendengarkan masukan-masukan masyarakat terhadap Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Raperda BUMD.
Acara yang bertempat di Aula Kecamatan Kunduran ini dibuka langsung oleh Moh. Sahari, Anggota DPRD Kabupaten Blora, mewakili Ketua DPRD Kabupaten Blora.
Hadir pula Camat Kunduran, anggota DPRD Kabupaten Blora DAPIL 4, Donny Kurniawan, Mutohar, Munawar, Eko Adi Nugroho, Yusuf Abdurrohman, serta FORKOPIMCAM Kunduran.

Dalam sambutannya Sahari menyampaikan Tujuan Public Hearing adalah untuk mengetahui apa dan bagaimana sebenarnya tingkat pemahaman, respon, dan ekspektasi publik terhadap suatu kebijakan yang berlaku selama ini, serta yang direncanakan di masa mendatang.
Dengan menghadirkan narasumber dari Universitas Wahid Hasyim Semarang, Tri Junianto, sebagai pemapar Raperda RPPLH dan Raperda BumDes.
Tri memaparkan Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) provinsi akan ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda), yang memuat target Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dalam kurun waktu 30 tahun.
“Seperti yang kita laksanakan sekarang, ini adalah salah satu proses penyusunan RPPLH dengan melibatkan berbagai unsur,”ucap Tri.
Untuk itu, melalui kesempatan tersebut, dia meminta kepada peserta Public Hearing untuk memberikan perhatian yang lebih serius, dengan memberikan masukan-masukan yang kritis dan membangun.
“Hal ini perlu dilakukan, agar dalam penyusunan RPPLH ini dapat merumuskan kebijakan daerah dalam bidang lingkungan hidup, untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup di Kabupaten Blora,” pungkas Tri.\
"Ranperda tentang BUMDes ini kami buat dengan maksud agar geliat perekonomian di tataran perdesaan kian meningkat," kata Ketua Pansus Raperda BUMD, Donny Kurniawan yang turut hadir dalam public hearing.
Selain itu, lanjut Donny, dengan adanya BUMDes di tingkat pedesaan tersebut, bisa menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga bisa mengurangi angka pengangguran dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.
"BUMDes nantinya diharapkan bisa kian mensejahterahkan masyarakat di perdesaan," jelas politisi PPP asal Todanan ini.
Donny berharap dalam public hearing ini para stakeholder dapat memberikan masukan, dan menjelaskan kondisi yang dihadapi oleh masing-masing kepala desa jika ingin mendirikan BUMDes.
"Nah, dari masukan para stakeholder tersebut, kita bisa menyempurnakan kekurangan-kekurangan dalam draft Ranperda tentang BUMDes," pungkasnya. (Endah)
Baca model tabloid 
Gambar Klik Kanan, pilih buka Link baru