INFOKUBLORA - DPRD
kabupaten Blora melaksanakan dengar pendapat umum (public hearing) Senin
(6/07/2020).
Kegiatan ini
dilakukan guna mendengarkan masukan-masukan masyarakat terhadap Raperda tentang
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Raperda BUMD.
Acara yang
bertempat di Aula Kecamatan Kunduran ini dibuka langsung oleh Moh. Sahari,
Anggota DPRD Kabupaten Blora, mewakili Ketua DPRD Kabupaten Blora.
Hadir pula Camat
Kunduran, anggota DPRD Kabupaten Blora DAPIL 4, Donny Kurniawan, Mutohar,
Munawar, Eko Adi Nugroho, Yusuf Abdurrohman, serta FORKOPIMCAM Kunduran.
Dalam sambutannya
Sahari menyampaikan Tujuan Public Hearing adalah untuk mengetahui apa dan
bagaimana sebenarnya tingkat pemahaman, respon, dan ekspektasi publik terhadap
suatu kebijakan yang berlaku selama ini, serta yang direncanakan di masa
mendatang. Dengan menghadirkan narasumber dari Universitas Wahid Hasyim
Semarang, Tri Junianto, sebagai pemapar Raperda RPPLH dan Raperda BumDes.
Tri memaparkan
Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH)
provinsi akan ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda), yang memuat
target Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dalam kurun waktu
30 tahun.
“Seperti yang kita
laksanakan sekarang, ini adalah salah satu proses penyusunan RPPLH dengan
melibatkan berbagai unsur,”ucap Tri.
Untuk itu, melalui
kesempatan tersebut, dia meminta kepada peserta Public Hearing untuk memberikan
perhatian yang lebih serius, dengan memberikan masukan-masukan yang kritis dan
membangun.
“Hal ini perlu
dilakukan, agar dalam penyusunan RPPLH ini dapat merumuskan kebijakan daerah
dalam bidang lingkungan hidup, untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan
berwawasan lingkungan hidup di Kabupaten Blora,” pungkas Tri.\
"Ranperda
tentang BUMDes ini kami buat dengan maksud agar geliat perekonomian di tataran
perdesaan kian meningkat," kata Ketua Pansus Raperda BUMD, Donny Kurniawan
yang turut hadir dalam public hearing.
Selain itu, lanjut
Donny, dengan adanya BUMDes di tingkat pedesaan tersebut, bisa menciptakan
lapangan pekerjaan, sehingga bisa mengurangi angka pengangguran dan menciptakan
lapangan pekerjaan baru.
"BUMDes
nantinya diharapkan bisa kian mensejahterahkan masyarakat di perdesaan,"
jelas politisi PPP asal Todanan ini.
Donny berharap
dalam public hearing ini para stakeholder dapat memberikan masukan, dan
menjelaskan kondisi yang dihadapi oleh masing-masing kepala desa jika ingin
mendirikan BUMDes.
"Nah, dari
masukan para stakeholder tersebut, kita bisa menyempurnakan
kekurangan-kekurangan dalam draft Ranperda tentang BUMDes," pungkasnya. (Endah)