INFOKU, BLORA - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)
Sengkuyung Tahap II resmi dilaksanakan Kodim 0721/Blora di Desa Japah,
Kecamatan Japah, Selasa (30/6/2020).
Namun
kali ini di tengah pandemi Covid-19, tidak dilaksanakan dengan menggelar
upacara pembukaan seperti biasanya.
Melainkan
dilaksanakan penandatanganan naskah penyerahan proyek TMMD Sengkuyung
Tahap II Tahun 2020 oleh Bupati Djoko Nugroho kepada Dandim 0721/Blora Letkol
Infanteri Ali Mahmudi, SE selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD,
disaksikan Kapolres dan Danyon 410/Alugoro, di kantor Bupati Blora.
Bupati Djoko
Nugroho mengapresiasi pelaksanaan TMMD Sengkuyung tahap II tahun 2020. Menurut
Bupati, ini menandakan semangat pembangunan masih ada meskipun sedang dalam
pandemi Covid-19.
“Terimakasih
jajaran Kodim 0721/Blora dan seluruh stakeholder yang terlibat untuk menyukseskan
pembangunan wilayah dengan program TMMD. Kami berpesan, dalam melaksanakan
program ini harus tetap memberlakukan protokol kesehatan. Selain pembangunan
fisik, bantu kami untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melaksanakan
pola hidup sehat dalam rangka mencegah Covid-19,” ucap Bupati.
Sementara itu,
Dandim 0721/Blora Letkol Inf. Ali Mahmudi, SE, menyampaikan bahwa TMMD
Sengkuyung tahap II 2020 ini merupakan bentuk sinergitas TNI dengan Pemkab
dalam menyukseskan pembangunan wilayah, khususnya di pedesaan yang kali ini
ditempatkan di Desa Japah, Kecamatan Japah.
“Untuk TMMD di Desa
Japah ini ada banyak kegiatan yang akan kita laksanakan mulai hari ini hingga
30 hari kedepan. Selain kegiatan fisik, juga ada kegiatan sosial,” kata Dandim
Letkol Inf. Ali Mahmudi, SE.
Untuk kegiatan
fisik, diantaranya adalah pembangunan jalan makadam sepanjang 1300 meter, lebar
3 meter; pembangunan talud sepanjang 290 meter; pembangunan plat beton ukuran
panjang 1 meter, lebar 1 meter dan tinggi 1 meter sebanyak 3 unit; pembuatan
saluran drainase sepanjang 131 meter dan lebar 1 meter.
Sedangkan untuk kegiatan
non fisik meliputi penyuluhan bela negara dan wawasan kebangsaan; penyuluhan
narkoba, kamtibmas, dan hukum; penyuluhan peningkatan hasil pertanian;
penyuluhan pernikahan dini; donor darah, pelayanan KB, dan pengobatan massal. (Endah/KOM)