Tetap Tutup Untuk Tempat Hiburan di Blora

INFOKU, BLORA - Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Blora, Jumadi, mewakili Kepala Sat Pol PP Blora Djoko Sulistiyono meminta kepada pengusaha hiburan (cafe/karaoke) baik siang ataupun malam untuk tutup atau tidak buka.

“Karena selama ini Sat Pol PP patroli, masih ada yang kucing-kuncingan, buka siang, mungkin jamnya berbeda seperti sore atau pagi hari. Saya tegaskan mohon tidak buka,” kata Jumadi dalam konferensi pers Sabtu (13/6/2020).
Selain itu, hingga saat ini masih sering dijumpai khususnya para remaja yang berkerumun di warung maupun di Alun-Alun dan jalan Pemuda Blora atau di lapangan terbuka Kridosono. 
“Kita jumpai tidak pakai masker, sehingga kami minta untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin,” terang dia.
Pihaknya mengimbau agar semua masyarakat tertib dan disiplin menaati protokol kesehatan, terlebih dalam situasi adaptasi normal baru atau new normal. (Trisiana/TGH)