INFOKU,BLORA - Bupati
Djoko Nugroho sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19
Kabupaten Blora menyampaikan update kondisi perkembangan persebaran virus
Corona melalui konferensi pers di posko GTPP Covid-19, Senin (29/6/2020).
“Hari ini
pertambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Blora memang tidak ada. Kita
sedang merawat saudara-saudara kita yang positif di berbagai tempat. Yang
sembuh hari ini juga bertambah satu. Ini artinya virus ini masih terjadi
penularan di Blora. Saya berharap saudara semuanya untuk tetap terus
melaksanakan protokol kesehatan dimanapun berada,” ungkap Bupati.
Seperti memakai
masker, cuci tangan setiap dari luar, copot sepatu sebelum masuk rumah, kalau
naik ojek pakai helm sendiri, bawa alat sholat sendiri ke masjid, jaga jarak.
“Dengan begitu
Insyaallah kita akan terhindar dari penularan virus Corona,” tegas Bupati.
Adapun data
monitoring pe 29 Juni 2020 ini, total kasus Covid-19 memang masih sama seperti
kemarin yakni 51 kasus. Jika dirinci ada 38 dirawat, 8 sembuh, dan 5 meninggal
dunia. Jumlah sembuh meningkat 1 dari kemarin 7, yakni pasien dari Puskesmas
Medang.
Sedangkan
rapid-test reaktif masih ada 23 orang, PDP ada 4 orang, ODP 13 orang dan OTG 76
orang yang dipantau.
“Meskipun virus ini
belum selesai, saya berharap aspek kehidupan yang lain harus tetap berjalan.
Antisipasi harus tetap dilakukan, yang kena virus tetap diobati, tetapi di sisi
lain kegiatan ekonomi harus tetap jalan.
Dua minggu lalu
sudah kita buka pelan-pelan pra kondisi new normal diawali dengan masuknya PNS
100 persen. Tempat olahraga dibuka, wisata dibuka beberapa tempat, tembah
ibadah juga, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang tegas,” terang
Bupati.
Kebiasaan kebiasaan
itu menurut Bupati harus terus dilakukan, biar masyarakat terbiasa dan tidak
takut dalam rangka melawan dan memutuskan rantai penularan virus Corona.
“Mulai 1 Juli nanti
sudah saya buka pelan pelan untuk aspek kehidupan yang lain, khususnya hiburan
agar saudara saudara kita para seniman dan seniwati yang selama ini 3-4 bulan
ini tidak dapat penghasilan, pelan pelan nanti normal kembali,” ucap Bupati.
Yang diperbolehkan
menurut Bupati adalah hiburan kecil seperti organ tunggal di rumah, organ
tunggal orang punya hajat, sedekah bumi (gasdeso), dengan catatan tidak
melebihi pukul 24.00 WIB. Termasuk juga kegiatan keagamaan seperti pengajian
kecil, majelis taklim di musholla dan masjid.
“Ini semua tekad
saya untuk membiasakan, mempraktekkan apa sih yang dinamakan protokol
kesehatan. Corona tetap ditangani dengan baik, tetapi kehidupan yang lain harus
tetap berjalan agar kedepan Blora akan lebih baik lagi. Pegang teguh protokol
kesehatan,” tambah Bupati.
Bupati juga meminta
tolong kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ada di desa-desa untuk melakukan
pengarahan kepada masyarakat ketika menyelenggarakan kegiatan. Pihaknya meminta
agar masyarakat tidak takut pada Covid-19, namun senantiasa waspada dengan
melaksanakan protokol kesehatan. (Trisiana/KOM)