INFOKU, BLORA – Pelayanan
perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Kabupaten Blora
kembali dibuka setelah lebih dari satu bulan ditutup seiring pandemi virus
korona (Covid-19).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dindukcapil) Blora Riyanto melalui Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk
Dindukcapil Blora Agus Listiyono mengemukakan, pelayanan dilakukan di seluruh
kecamatan.
Hanya saja dalam pelayanan kali ini diberlakukan sejumlah persyaratan
cukup ketat. Selain mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penularan
Covid-19 terhadap masyarakat maupun operator, pelayanan perekaman juga dibatasi
maksimal 20 orang di setiap kecamatan.
“Jadi mulai awal pekan ini pelayanan dibuka kembali dengan penerapan
protokol kesehatan yang cukup ketat.’Selain mengenakan masker dan sarung
tangan, operator pelayanan perekaman KTP-el di kecamatan juga memakai pelindung
wajah (face shield),” ujar Agus Lis, di Blora, Rabu (3/6/2020).
Begitu juga dengan masyarakat yang hendak mengikuti perekaman. Terlebih
dahulu cuci tangan pakai sabun termasuk dicek suhu tubuhnya. Masker dibuka saat
pemotretan.
Menurutnya, dibukanya kembali pelayanan perekaman data KTP-el tidak
terkait dengan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Melainkan, kata dia, semata-mata pelayanan administrasi kependudukan kepada
masyarakat.
Jam pelayanan perekaman pun sama seperti hari kerja biasa dimulai pukul
07.00 WIB dan berakhir 15.30 WIB.
‘’Dan ternyata yang mengikuti perekaman cukup banyak. Mereka di
antaranya adalah para pemudik yang pulang kampung saat hari raya Idul Fitri.
Mereka memanfaatkan pulang kampung itu untuk mengikuti perekaman karena
ternyata sebagian dari mereka belum memiliki KTP-el,’’ jelasnya.
Selain para pemudik, menurut Agus Lis, perekaman KTP-el juga diikuti
warga lanjut usia yang belum mengikuti perekaman serta para remaja yang sudah
beranjak memasuki usia 17 tahun.
‘’Untuk yang lanjut usia, mereka mengikuti perekaman karena butuh KTP-el
seiring adanya bantuan sosial (bansos) Covid-19 dari pemerintah,” terangnya.
Dikatakannya, dibukanya kembali pelayanan perekaman data KTP-el diikuti
pula ketersediaan blangko dan peralatan yang diperlukan.
“Insya Allah ketersediaan blangko lebih dari cukup,’’ ujarnya.
Sementara itu selurah peralatan dibersihkan menggunakan disinfektan
seperti sidik jari dan alat perekaman iris mata.
Jelita, salah seorang remaja yang mengikuti perekaman data KTP-el
menyebutkan sengaja datang ke kantor kecamatan untuk mengajukan perekaman
sekaligus pencetakan KTP-el.