Pasar Pon Blora Dibuka, Pengunjung Harus Pakai Masker


INFOKU,BLORA - Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora menyatakan aktivitas pasar hewan berjalan lancar dan tertib setelah dibuka kembali, Selasa (16/6/2020).
“Alhamdulillah berjalan lancar dengan manaati protokol kesehatan. Khusus bagi pengunjung yang tidak memakai masker kami sediakan dan diberi secara gratis. Kami sediakan 2.000 masker untuk pengunjung pasar hewan Blora,” kata Kepala Bidang Pasar Daerah Dindagkop UKM Blora, Warso,, di Blora mewakili Kepala Dindagkop UKM Blora, Rabu (17/6/2020).

Untuk memantau para pengunjung pasar seperti polang, pemilik hewan dan pedagang lainnya pihaknya berkeliling di sekitar pasar hewan bersama Forkopimcam, TNI, Polri, Sat Pol PP dan petugas terkait lainnya.
“Jadi bagi yang tidak pakai masker kami minta dengan tegas untuk mengambil dan memakai maskernya yang telah disediakan petugas di sejumlah titik pasar hewan Blora,” terangnya.
Dibukanya kembali pasar hewan Blora, menurut Warso, semata-mata adalah permintaan masyarakat supaya perputaran ekonomi berjalan setelah beberapa bulan ditutup karena mengantisipasi persebaran Covid-19.
“Tentu saja dengan protokoler kesehatan yang ketat. Termasuk suhu tubuh pengemudi angkutan juga dicek, semua harus pakai masker. Kemudian diingatkan jaga jarak dan cuci tangan di tempat yang telah disediakan. Alhamdulillah berjalan lancar,” ungkapnya.
Sebelumnya dilakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan oleh BPBD Blora. Selain itu disediakan bilik antiseptik bantuan dari Kementerian Perdagangan RI.
“Dengan dibukanya kembali pasar hewan atau pasar Pon Blora ini, sebagai awal dimulainya adaptasi kebiasaan baru dalam tatanan new normal di pasar hewan sehingga aktivitas jual beli berjalan namun tetap aman dari persebaran Covid-19,” kata dia.
Adapun pasar hewan di kabupaten Blora Wilayah I yaitu pasar Pon Blora untuk sapi dan kambing, pasar Banjarejo untuk hewan kambing dan pasar hewan Jepon untuk kambing.
Kemudian Wilayah II pasar Pahing Randublatung untuk jual beli sapi dan kambing dan pasar hewan Doplang untuk jual beli kambing.
Berikutnya Wilayah III yakni pasar hewan kambing di Ngawen dan Kunduran. Sedangkan pasar desa yang melakukan aktivitas jual beli hewan kambing yakni Todanan dan Kedungtuban.
Pihaknya menegaskan kepada para pedagang di pasar khususnya di pasar tradisional dan pasar desa untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Hal itu ditegaskan menyusul adanya dua orang pedagang di pasar rakyat Sido Makmur yang dinyatakan positif Covid-19 hasil real time polymerase chain reaction swab test (Swab Test PCR) yang sebelumnya reaktif rapid test.
“Tidak perlu panik, tetap melakukan aktivitas, hati-hati, pakai masker, biasakan cuci tangan sesering mungkin pakai sabun dengan air yang mengalir dan memeriksakan kesehatan jika ada gejala seperti demam dan batuk,” pintanya. (Endah/KOM)