INFOKU,BLORA - Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Perdagangan
Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora akan membuka
kembali pasar hewan atau yang sering dusebut Pasar Pon.
Pembukaan kembali pasar hewan tersebut dilakukan dengan ketentuan
menerapkan Protokol Standar Pencegahan Covid-19 dimulai Selasa Pon (16/6/ 2020)
yang bertepatan jadwal pasar pon Blora kemudian akan diikuti jadwal pasar hewan
seperti di Randublatung dan lainnya.
Foto arsip 2019
"Setelah menggelar rapat terkait dibukanya pasar hewan bersama
Forkopimcam. Maka kita buka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan
standar pencegahan Covid-19," terang Kepala Bidang Pasar Daerah Dindagkop
UKM Blora, Warso mewakili Kepala Dindagkop UKM Blora Sarmidi, Jumat (12/6/2020).
Dia menjelaskan, telah menyiapkan pembukaan kembali pasar hewan Blora agar
bisa memenuhi protokol Covid-19.
Persiapan itu di antaranya, mewajibkan setiap penjual maupun pembeli untuk
mengenakan masker, mengatur jarak baik pedagang maupun hewannya, serta
pengelompokan hewan.
"Kita persiapkan, mulai penataan sapi sesuai jenis. Pedetan, bakalan,
bunting, dan seterusnya. Demikian juga kambing," tandasnya.
Dikatakannya, pasar hewan di Kabupaten Blora tidak setiap hari buka.
Sebelum adanya Covid-19 sudah memiliki jadwal buka pada hari pasaran
tertentu seperti pasaran Pon dan Pahing.
Oleh sebab itu, pembukaan pasar menyesuaikan dengan jadwal yang sudah
berlangsung selama ini.
Untuk waktunya mulai pukul 06.00 WIB hingga 11.00 WIB
"Saat buka nanti, diharapkan pengelola pasar, pedagang, dan pembeli
untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka adaptasi kebiasaan
baru," jelas Warso.
Sementara itu, untuk mengantisipasi banyaknya pedagang dari luar daerah
maupun dari zona merah penyebaran Covid-19, pihaknya telah menyiapkan posko
untuk filterisasi polangan, pemilik dan penuntun hewan sebelum masuk pasar. (Endah/KOM)