INFOKU,BLORA - Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Blora menggelar rapat paripurna
dalam acara jawaban bupati Blora atas pandangan umum fraksi-fraksi dilanjutkan
persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban
pelaksanaan APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2019.
Rapat
paripurna berlangsung dengan protokol kesehatan di ruang pertemuan setempat
dipimpin oleh Ketua DPRD Blora, HM Dasum dengan dihadiri Bupati Blora,
Forkopimda, unsur pimpinan dan anggota DPRD serta Kepala Organisasi Perangkat
Daerah (OPD), Kamis (11/6/2020).
“Pandangan umum
merupakan proses dan tahapan yang harus dilalui dalam penyusunan rancangan
peraturan daerah,” ucapnya.
Disampaikannya, ada
beberapa point dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan dalam
rapat paripurna, Rabu (10/6/2020) kemarin.
Yaitu, DPRD meminta
agar Pemerintah Daerah dapat transparan dan akuntabel dalam mempertanggujawabkan
anggaran terkait pandemi Covid-19. Pemerintah Daerah harus berupaya menambah
jumlah dokter spesialis dan peralatan medis di RSUD dan Puskesmas.
Pemerintah Daerah
harus berupaya agar pihak bank memberikan kemudahan angsuran, kelonggaran
cicilan kredit kepada pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.
Bansos
Terkait bantuan
sosial, DPRD Blora memandang agar Pemerintah Daerah melakukan evaluasi dan
verifikasi ulang data penerima bantuan sosial. Karena banyak keluhan masyarakat
yang menyatakan bahwa bantuan tersebut kurang sasaran, termasuk masalah
kesehatan bagi masyarakat miskin yang terlewatkan.
“Demi menjaga
stabilitas di bidang pertanian, DPRD berharap agar Pemerintah Daerah
benar-benar memantau ketersediaan pupuk dan air di embung maupun bendungan di
sungai,” ujar Ketua DPRD Blora HM Dasum.
Berikutnya,
penanganan banjir di pasar Kunduran harus mendapat perhatian khusus, karena
setiap musim penghujan, banjir selalu tidak bisa dihindari.
DPRD juga berharap
agar pemerintah ada perhatian tentang kesejahteraan/insentif guru-guru termasuk
TPQ dan Madin.
“Pemerintah Daerah
harus konsisten terhadap rencana pembangunan jangka menengah dan maupun
pembangunan jangka panjang,” lanjutnya.
Menurut HM Dasum,
fraksi-fraksi memandang agar Pemerintah Daerah perhatian pada pembangunan
infrastruktur jalan.
Semua pandangan
umum tersebut mendapat jawaban dari Bupati Blora Djoko Nugroho dan menunjukkan
kesungguhan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan.
Selanjutnya, Bupati
Djoko Nugroho menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi, yakni
gabungan 6 fraksi (PDIP, PKB, Nasdem, Golkar, PPP, dan fraksi PKS Gerindra),
serta fraksi Demokrat Hanura.
“Perkenankan kami
menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Blora sebagai berikut,” ucap Bupati.
Dalam bidang
kesehatan, menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Blora telah mengalokasikan
anggaran dengan refocusing APBD 2020 dan penggeseran belanja langsung di
seluruh perangkat daerah ke Belanja Tidak Terduga guna penanganan,
penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Anggaran
Tak Terduga
“Kami menyadari
sepenuhnya bahwa pelaksanan anggaran untuk penanganan Dampak Covid-19 ini
memerlukan kehati-hatian ekstra, mengingat besarnya dana yang telah
dialokasikan dan cepatnya perubahan peraturan perundang-undangan yang mendasari
penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawabannya,” kata Bupati.
Guna mengantisipasi
penyimpangan anggaran Covid-19, dan sebagai bentuk transparansi, serta
akuntabilitas, Bupati menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun Peraturan Bupati
Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan
dan Pertanggungjawaban Belanja tidak terduga untuk percepatan penanganan
Covid-19 di Kabupaten Blora.
Kemudian melaporkan
setiap minggu realisasi anggaran Belanja tidak terduga dan anggaran hasil
refocusing untuk penanganan Covid-19 kepada Ketua DPRD Kabupaten Blora, kepada
Pemerintah Pusat dalam hal ini yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam
Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Berikut pelaksanaan
asistensi dan pendampingan oleh Inspektorat kepada semua perangkat daerah
teknis agar pengelolaan dana Belanja Tidak Terduga penanganan Covid-19 selalu
mempedomani peraturan yang berlaku.
“Tidak lupa kami
ucapkan terima kasih atas usulan, masukan dan saran guna penambahan dokter
spesialis di RS dr. R. Soetijono Blora maupun RS dr. R. Soeprapto Cepu,” kata
Bupati Blora.
Upaya yang telah
dilakukan untuk peningkatan tenaga dokter spesialis, lanjut Bupati, yaitu
mengusulkan formasi CPNS untuk dokter spesialis, melakukan kontrak dengan
Dokter Spesialis, memberikan rekomendasi kepada dokter umum yang ingin
melanjutkan Pendidikan Dokter Spesialis melalui tugas belajar.
“Namun nyatanya
sulit. Kedepan kita akan upayakan terus,” ungkap Bupati.
Prasarana
& Ekonomi
Kemudian
peningkatan sarana prasarana kesehatan baik di Rumah Sakit Umum Daerah maupun
di Puskesmas juga akan terus ditingkatkan dengan pembangunan gedung-gedung baru
untuk mendukung pelayanan kesehatan dengan menggunakan dana APBD, Dana Alokasi
Khusus dan dana BLUD. Termasuk penambahan alat cuci darah di RSUD Blora dan
RSUD Cepu agar antrian cuci darah tidak terlalu lama.
“Dalam bidang
perekonomian, seperti telah kita ketahui bersama bahwa merebaknya wabah
Covid-19 telah memberikan dampak ekonomi terhadap para pelaku bisnis usaha
mikro, kecil dan menengah (UMKM) baik secara langsung maupun tidak langsung,”
jelasnya.
Sehubungan dengan
hal itu, kita telah menghimbau kepada para pelaku industri keuangan yang ada di
Kabupaten Blora untuk melaksanakan Stimulus Perekonomian berupa relaksasi
maupun restrukturisasi melalui Surat Edaran Bupati Blora Nomor 900/1307/2020
tanggal 20 April 2020 tentang Pelaksanaan Stimulus Perekonomian Relaksasi/
Restrukturisasi bagi debitur yang secara langsung maupun tidak langsung
terdampak oleh Covid-19, adapun pelaksanaannya tetap mengacu pada Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK03/2020 tanggal 13 Maret 2020.
Pemkab juga
melaksanakan kelonggaran pajak perhotelan, pasar dll karena menurut Bupati
kondisi ekonomi saat ini sedang melemah.
“Kami juga
sampaikan terima kasih atas saran dan masukan terkait pendataan penerimaan
bantuan sosial pemerintah pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) baik
yang regular maupun yang khusus penanganan Covid-19,” ujarnya.
Permasalahan
keakuratan data memang sangat diakui sebagai permasalahan yang cukup pelik dan
memerlukan upaya yang konkrit dan terarah untuk penanganannya.
"Akan kita koreksi
bersama dengan Dinas Sosial dan BPS," terang Bupati.
Pertanian
Dalam bidang
pertanian, terkait masalah kelangkaan pupuk dan kekeringan tentu ini menjadi
perhatian bersama. Yang mana menurut Bupati pupuk bersubsidi itu hanya untuk
pertanian sawah, sedangkan di Blora ini ada 3 yakni sawah, perkebunan dan LMDH
(Lembaga Masyarakat Desa Hutan) sehingga ketika pupuk turun selalu jadi rebutan
dan harganya naik.
“Pengusulan
kebutuhan pupuk lewat RDKK selama ini yang setor hanya dari kelompok tani
sawah, sedangkan LMDH masih sangat kurang. Jika di Blora ada 45 ribu hektar
hutan yang ditanami jagung, tahun kemarin hanya sekitar 5 ribu hektar saja yang
mengajukan kebutuhan pupuk.
“Yang tidak
mangajukan usulan pupuk ikut ikutan beli pupuk subsidi, ya jadi langka dan
mahal,” ungkap Bupati.
Pihaknya mengaku
telah melakukan komunikasi dengan Perhutani selaku Pembina LMDH agar bisa
mengupayakan pengusulan kebutuhan pupuk melalui RDKK ke Dinas Pertanian
Kabupaten.
“Jadi kalau pupuk
langka itu datangnya ke Dinas Pertanian, disinilah yang tugasnya menyusun
pengadaan pupuk. Namun jika barangnya sudah ada, harganya diatur oleh Dinas
Perdagangan. Jika mahal, datangnya ke Perdagangan. Selama ini semuanya ke Dinas
Pertanian, itu kurang tepat,” tambah Bupati.
Untuk mengatasi
kekeringan Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (DPUPR) dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan telah mengupayakan
pembangunan embung, saluran irigasi, dan mengusulkan pembangunan beberapa
embung dan saluran air kepada Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo dan
Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana.
“Pengusulan embung
terus kita lakukan, seperti pembangunan Embung Plered, disusul Embung
Klopoduwur, tahun depan akan kita dorong pembangunan Embung Wulung
Randublatung,” kata Bupati.
Proyek
Infastruktur
Bidang
infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Blora menurut Bupati akan berupaya
konsisten dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan dan memprioritaskan
pada peningkatan ketersediaan infrastruktur dasar, baik di perkotaan maupun
pedesaan.
Meskipun tidak
dapat kita pungkiri bahwa pada tahun 2020 dan kemungkinan untuk beberapa tahun
mendatang kita menghadapi keterbatasan anggaran sebagai dampak akibat adanya
wabah Covid-19.
Masalah
infrastruktur jalan penghubung desa, juga akan menjadi perhatian terutama di
ruas jalan di Banjarejo, Kunduran, Randublatung dan Kradenan yang pada saat ini
dalam kondisi rusak parah.
“Kami minta tahun
depan siapa saja Bupati yang baru, kalau bisa cari pinjaman saja untuk
pembangunan jalan karena memang APBD tidak mungkin bisa menuntaskan,” kata
Bupati.
Selanjutnya
berkaitan dengan wilayah Pasar Kunduran maka akan mendapatkan perhatian secara
khusus, agar dapat segera dilaksanakan perbaikan infrastrukturnya guna
mengurangi resiko terjadinya banjir pada musim penghujan.
“Terima kasih juga
kami ucapkan atas saran dan masukan agar pemerintah daerah lebih memperhatikan
sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksaan pendidikan pondok pesantren yang
over load santri. Atas masukan ini akan segera kami koordinasikan dengan perangkat
daerah teknis dan pihak-pihak lain yang terkait,” lanjut Bupati.
Bidang Pendidikan & Keagamaan
Mengenai insentif
bagi guru TPQ dan Madin di Kabupaten Blora, dikarenakan jumlah calon penerima
dari TPQ dan Madin sangat banyak yaitu sekitar 8000 usulan, sehingga insentif
guru TPQ dan Madin baru dapat diberikan sebesar Rp400.000,00 per tahun, namun
demikian hal ini akan menjadi perhatian bagi kami agar dapat menata anggaran
dengan lebih optimal lagi sehingga secara bertahap insentif guru TPQ dan Madin
dapat ditingkatkan.
Terhadap
kesejahteraan GTT dan PTT di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Blora yaitu
jenjang PAUD dan DIKDAS telah diupayakan pemberian tunjangan kesejahteraan pada
tahun 2019 dan dianggarkan sebesar Rp15,2 milyar yang telah disalurkan kepada
2.988 GTT dan PTT.
Dengan rincian, pada anggaran murni yaitu
810 GTT-PTT K2, 544 GTT-PTT Non K2, dan 562 guru PAUD.
Pada anggaran
perubahan ditambahkan pemberian tunjangan kesejahteraan kepada 497 GTT-PTT Non
K2 dan 575 guru PAUD.
Dengan besaran tunjangan kesejahteraan untuk GTT-PTT K2 Rp1.180.000/bulan; GTT-PTT Non K2 Rp250.000/bulan, dan guru PAUD Rp300.000/bulan.
Dengan besaran tunjangan kesejahteraan untuk GTT-PTT K2 Rp1.180.000/bulan; GTT-PTT Non K2 Rp250.000/bulan, dan guru PAUD Rp300.000/bulan.
Terhadap guru-guru
yayasan di jenjang SMP, SD dan TK upaya yang dapat dilakukan yaitu memberikan
kesempatan yang seluas-luasnya
untuk mengikuti
Pendidikan Profesi Guru (PPG) sehingga diharapkan akan memperoleh kesempatan
untuk mendapatkan tunjangan profesi guru.
“Atas kesejahteraan
guru honorer dan guru swasta tersebut akan diupayakan peningkatan
kesejahterannya secara bertahap,” terang Bupati.
Usai penyampaian
jawaban Bupati, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan
bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 oleh Bupati dan
pimpinan DPRD Kabupaten Blora.
Sebelumnya, juru
bicara Badan Anggaran DPRD Blora, Santoso Budi Susetyo, menyampaikan bahwa Banggar dapat menerima
pembukuan realisasi anggaran serapan Pendapatan Daerah sebesar
Rp2.240.970.020.181,00 atau sebesar 98,70%.
Adapun Belanja
Daerah terealisasi sebesar Rp2.201.539.935.903,00 atau sebesar 94,57%. Ada
surplus sebesar Rp39.430.084.278,00 atau sebesar 68,74%, serta Silpa Tahun
Anggaran 2019 sebesar Rp97.852.691.370,00.
“SILPA sebesar
Rp97.852.691.370,00 kami harap bisa untuk menutup kekurangan APBD 2020, dan
kami rekomendasikan agar Pemkab ambil langkah strategis dalam penyusunan APBD
Perubahan 2020,” kata Santoso Budi Susetyo. (Endah/KOM)