INFOKU,BLORA - Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora perketat pemantauan pengelolaan Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) di klinik darurat Covid-19 Bakti Padma,
Kamis, (11/6/2020).
Pamantuan
itu dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 melalui Limbah B3 medis dan
sampah potensi Covid-19.
Kepala Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Blora Hj Dewi Tedjowati menyampaikan sejak
muncul kasus Covid-19 di Kabupaten Blora, maka terkait dengan lingkungan, DLH
konsen dengan pengelolaan Limbah B3 Medis, apalagi virus Corona disinyslir bisa
menular melalui Limbah B3.
“Upaya yang
dilakukan DLH Kabupaten Blora adalah memastikan jangan sampai Limbah B3 medis
menjadi media penyebaran Covid 19 di Kabupaten Blora,” jelasnya.
Oleh karena itu
pemantauan pengelolaan LB3 Medis digencarkan. Selain itu DLH Blora juga sudah
mendistribusikan 100 tempat sampah khusus sampah potensi Covid-19 dan 400
kemasan plastik khusus sampah potensi Covid-19 di daerah zona merah.
"Harapan kami,
fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di Kabupaten Blora benar-benar serius
dalam mengelola Limbah B3 medis, apalagi dari hasil pendataan selama masa
pandemi Covid-19 ini ada kenaikan signifikan dari timbulan Limbah B3 Medis,”
terangnya.
Dijelaskan, pada
tahun 2019 limbah B3 medis sejumlah 30.543 kg limbah B3 medis, sedangkan sampai
bulan Mei 2020 limbah B3 medis sejumlah 38.077,34 kg dengan rincian 35.529,34
kg Limbah B3 Medis, 2.412 kg Limbah B3 Medis Covid-19 dan 136 kg sampah potensi
Covid-19.
Sementara itu, Tini
salah satu petugas dari DLH menyampaikan bahwa pengelolaan LB3 Covid 19 pada
Klinik Darurat Covid-19 Bakti Padma sudah seusai dengan prosedur pengelolaan
LB3 Medis.
"Kami pantau
mulai dari tempat sampah, pengambilan, pengemasan, penyimpanan di cold storage
sampai pengangkutan oleh transporter Limbah B3, semua sudah sesuai dengan
prosedur yang ada" jelasnya. (Trisiana/KOM)