INFOKU, BLORA - Kepala Seksi
Intel Kejaksaan Negeri Blora, M Adung mewakili Kajari Blora Made
Sudiatmika selaku Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP)
Covid-19 menyampaikan update terbaru perkembangan persebaran virus Corona
melalui konferensi pers, Jumat (26/6/2020).
Dengan didampingi
Direktur RSUD dr. R. Soeprapto Cepu serta Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman
Masyarakat Satpol PP, Kasi Intel M. Adung, SH, mengatakan bahwa angka kasus
Covid-19 di Kabupaten Blora untuk hari ini masih sama seperti Kamis (25/6/2020).
“Jumlah kasus
positif masih sama seperti kemarin, yakni total 48 kasus. Rinciannya 36
dirawat, 7 sembuh, dan 5 meninggal dunia. Sedangkan rapid-test reaktif ada 31,
PDP 5 orang, ODP masih 18, dan OTG ada 77. Kita berharap yang sakit ini bisa
segera sembuh,” ungkap M. Adung.
Sementara itu,
kepada masyarakat umum, pihaknya meminta agar kedisiplinan dalam melaksanakan
protokol kesehatan terus dilakukan. Agar potensi persebaran dan penularan virus
ini bisa ditekan.
“Memakai masker,
jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan physical distancing harus terus
dibiasakan sebagai kebiasaan sehari hari dalam momentum new normal seperti
ini,” tegasnya.
Selanjutnya, M
Adung menjelaskan bahwa saat ini Kejaksaan Negeri Blora masih terus membuka
pelayanan penegakan hukum dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat
diminta untuk bisa memanfaatkan laman resmi Kejaksaan Negeri Blora untuk
konsultasi hukum.
Sedangkan Kabid
Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Suradi juga menyampaikan
hal yang senada. Yang mana pihaknya menakankan bahwa Blora yang saat ini sedang
memulai tahapan new normal harus diikuti dengan pelaksanaan protokol kesehatan
secara disiplin.
“New Normal ini
bukan berarti hidup normal kembali seperti sebelumnya, namun kembali ke
kehidupan normal baru, normal dengan membiasakan kebiasaan baru dalam rangka
pencegahan persebaran Covid-19. Yakni kebiasaan memakai masker jika keluar
rumah, jaga jarak, tidak berjabat tangan dan sebagainya. Jika tidak ada urusan
mendesak, tidak perlu keluar rumah,” kata Suradi.
Pasalnya menurutnya
hingga kini masih banyak masyarakat yang berkerumun dan nongkrong di beberapa
tempat publik, Dirinya meminta agar kegiatan ini tidak dilaksanakan. Pihak
Satpol PP akan terus melakukan patroli.
Terakhir, Direktur
RSUD Cepu, dr. Fatkhur Rokhim menyampaikan bahwa hingga kini masih ada 2 pasien
yang dirawat di dalam ruang isolasi Flamboyan di rumah sakit yang ia pimpin.
Kedua pasien ini menurutnya memiliki penyakit penyerta atau pengorbit dengan
rapid-test reaktif.
“Yang pertama ada
gangguan di mulutnya, sedangkan yang kedua merupakan wanita habis melahirkan.
Keduanya sedang menunggu hasil swab, semoga saja hasilnya nanti negative,” ucap
dr. Fatkhur.
Dirinya juga
mengatakan untuk satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari Kedungtuban
yang sempat dirawat di ruang isolasi RSUD Cepu, saat ini kondisinya sudah
membaik sehingga sudah diizinkan menjalani isolasi mandiri di rumah.
“Karena badannya
sudah sehat, tinggal menunggu hasil swab lab PCR keluar. Kami perbolehkan
melakukan isolasi mandiri di rumah. Lingkungannya juga sudah terkondisi dengan
baik. Selama isolasi mandiri di rumah, kami tetap akan mengontrol secara
rutin,” pungkasnya. (Endfah/KOM)