Penyaluran JPS dikawal Langsung Wakil Bupati

INFOKU,BLORA - Pemerintah Kabupaten Blora mulai menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten, Jumat (15/5/2020).
JPS itu secara bertahap disalurkan untuk masyarakat kurang mampu terdampak pandemi wabah Covid-19.
Guna memastikan penyalurannya berjalan lancar, Wakil Bupati H. Arief Rohman pun turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan langsung.
Di antaranya memantau proses penyaluran di Kelurahan Ngawen (Kecamatan Ngawen), dan Kelurahan Kunduran (Kecamatan Kunduran).

Pemantauan dilakukan bersama dengan anggota DPRD Jawa Tengah, Padmasari Mestikajati, Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto, perwakilan dari Dinsos P3A, Forkopimcam dan Lurah setempat.
Penyaluran dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah potensi persebaran virus Corona atau Covid-19.
Yakni masyarakat wajib memakai masker, dan diatur untuk jaga jarak agar tidak berkerumun.
Wakil Bupati dan rombongan sempat memberikan sambutan singkat untuk masyarakat dan ikut menyerahkan bantuan tunai itu secara simbolis kepada beberapa KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Wabup ngin pastikan proses penyalurannya berjalan dengan baik. Sebagai sample, memantau di Kelurahan Ngawen dan Kelurahan Kunduran.
"Alhamdulillah dengan menerapkan protokol kesehatan, pakai masker dan jaga jarak, masyarakat bersedia tertib antri. Semoga bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan jelang Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19, amiin,” ucap Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga berharap proses penyaluran bantuan sosial di wilayah lain yang dilakukan secara bertahap mulai hari ini juga berjalan lancar, baik bantuan dari APBN, APBD Kabupaten maupun BLT Dana Desa.
“Kepada seluruh KPM (penerima) kami minta agar bantuan ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari, jangan dibelikan pulsa ya Bapaj dan Ibu,” pesan Wakil Bupati.
Sementara jika ada data ganda, menurut Wakil Bupati bisa lapor ke Lurah/Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. Agar bisa dicroscek dan segera ditangani.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Blora pada hari Kamis (14/5/2020), kemarin telah melakukan penandatanganan MoU kerjasama pengawasan penyaluran bantuan sosial dengan Polres dan Kodim 0721/Blora.
Terpisah Sekretaris Dinas Sosial P3A Blora Tedy Rindaryo, menerangkan bahwa yang dicairkan di Kelurahan Ngawen dan Kelurahan Kunduran ini merupakan JPS atau bansos dari APBD Kabupaten Blora. Masing-masing KPM menerima Rp 200 ribu per bulan selama tiga bulan.
Selain di Ngawen dan Kunduran, pencairan bansos APBD pada tahap pertama ini juga dilakukan di Kecamatan Blora Kota, Jepon, Cepu, dan Randublatung.
Sedangkan untuk BLT Dana Desa juga mulai dicairkan bertahap hari ini, yang siap ada di Kecamatan Kradenan, Cepu, Jiken, Jepon, Sambong dan Todanan.
“Alhamdulillah senang, sebelumnya belum pernah dapat bantuan. Baru kali ini saya dapat bantuan. Terimakasih,” ucap Suyoto.
Berdasarkan keterangan Camat Ngawen, Minar Ami Bin Sarno di Kelurahan Ngawen ada 325 KPM yang menerima JPS Bansos APBD Kabupaten.
Sedangkan di Kelurahan Kunduran berdasarkan keterangan Camat Kunduran, Hartanto Wibowo ada 252 KPM. (Endah/KOM)