INFOKU,BLORA - Pemerintah
Kabupaten Blora mulai menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau bantuan
sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten, Jumat (15/5/2020).
JPS itu
secara bertahap disalurkan untuk masyarakat kurang mampu terdampak pandemi
wabah Covid-19.
Guna memastikan
penyalurannya berjalan lancar, Wakil Bupati H. Arief Rohman pun turun ke
lapangan untuk melakukan pemantauan langsung.
Di antaranya
memantau proses penyaluran di Kelurahan Ngawen (Kecamatan Ngawen), dan
Kelurahan Kunduran (Kecamatan Kunduran).
Pemantauan
dilakukan bersama dengan anggota DPRD Jawa Tengah, Padmasari Mestikajati, Wakil
Ketua DPRD Blora Siswanto, perwakilan dari Dinsos P3A, Forkopimcam dan Lurah
setempat.
Penyaluran
dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah potensi persebaran
virus Corona atau Covid-19.
Yakni masyarakat
wajib memakai masker, dan diatur untuk jaga jarak agar tidak berkerumun.
Wakil Bupati dan
rombongan sempat memberikan sambutan singkat untuk masyarakat dan ikut
menyerahkan bantuan tunai itu secara simbolis kepada beberapa KPM (Keluarga
Penerima Manfaat).
Wabup ngin pastikan
proses penyalurannya berjalan dengan baik. Sebagai sample, memantau di
Kelurahan Ngawen dan Kelurahan Kunduran.
"Alhamdulillah
dengan menerapkan protokol kesehatan, pakai masker dan jaga jarak, masyarakat
bersedia tertib antri. Semoga bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan
jelang Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19, amiin,” ucap Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga
berharap proses penyaluran bantuan sosial di wilayah lain yang dilakukan secara
bertahap mulai hari ini juga berjalan lancar, baik bantuan dari APBN, APBD
Kabupaten maupun BLT Dana Desa.
“Kepada seluruh KPM
(penerima) kami minta agar bantuan ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok
sehari-hari, jangan dibelikan pulsa ya Bapaj dan Ibu,” pesan Wakil Bupati.
Sementara jika ada
data ganda, menurut Wakil Bupati bisa lapor ke Lurah/Kades, Babinsa dan
Bhabinkamtibmas setempat. Agar bisa dicroscek dan segera ditangani.
Wakil Bupati
menjelaskan bahwa Pemkab Blora pada hari Kamis (14/5/2020), kemarin telah
melakukan penandatanganan MoU kerjasama pengawasan penyaluran bantuan sosial
dengan Polres dan Kodim 0721/Blora.
Terpisah Sekretaris
Dinas Sosial P3A Blora Tedy Rindaryo, menerangkan bahwa yang dicairkan di
Kelurahan Ngawen dan Kelurahan Kunduran ini merupakan JPS atau bansos dari APBD
Kabupaten Blora. Masing-masing KPM menerima Rp 200 ribu per bulan selama tiga
bulan.
Selain di Ngawen
dan Kunduran, pencairan bansos APBD pada tahap pertama ini juga dilakukan di
Kecamatan Blora Kota, Jepon, Cepu, dan Randublatung.
Sedangkan untuk BLT
Dana Desa juga mulai dicairkan bertahap hari ini, yang siap ada di Kecamatan
Kradenan, Cepu, Jiken, Jepon, Sambong dan Todanan.
“Alhamdulillah
senang, sebelumnya belum pernah dapat bantuan. Baru kali ini saya dapat
bantuan. Terimakasih,” ucap Suyoto.
Berdasarkan
keterangan Camat Ngawen, Minar Ami Bin Sarno di Kelurahan Ngawen ada 325 KPM
yang menerima JPS Bansos APBD Kabupaten.
Sedangkan di
Kelurahan Kunduran berdasarkan keterangan Camat Kunduran, Hartanto Wibowo ada
252 KPM. (Endah/KOM)