INFOKU,BLORA - Terkait
sudah ada kepastian bahwa Pilkada serentak (termasuk Blora) akan digelar 9
Desember 2020 mendatang, KPU Blora segera melakukan reactivate (aktifkan
Kembali) PPK dan PPS yang sudah sempat dilantik.
Mereka para anggota
PPK dan PPS tersebut sempat dinonaktifkan terkait adanya keputusan Pilkada
ditunda lantaran pandemi Covid -19.
Suasana saat pemungutan suara pada pada pemilu langsung (Arsip)
Ketua KPU Blora, M.
Khamdun, ketika dikonfirmasi menyatakan, keputusan Pilkada di 9 Desember
tersebut sudah disepakati antara pemerintah dan DPR. ”Terkait dengan hal itu
kami juga akan segera melakukan beberapa langkah,” jelasnya, Sabtu
(30/05/2020).
Langkah pertama
yang akan diambil adalah, demikian M Khamdun, KPU akan segera mengaktifkan
kembali badan ad hoc. Konkritnya mengaktifkan kembali 80 anggota PPK Pilkada
2020 di 16 Kecamatan, dan badan ad hoc PPS sebanyak 885 orang.
”Sebelum
mengaktifkan tentu akan dilakukan pemetaan. Jika dalam pemetaan ada yang mundur
atau karena alasan kesehatan atau mungkin ada yang meninggal dunia tentu KPU
akan menyiapkan PAW-nya.
Selain itu,
lanjutnya, KPU Blora juga akan mengaktifkan kembali anggaran. Diketahui jumlah
anggaran Pilkada Blora sejumlah Rp 20 Miliar, dan dari jumlah itu yang sudah
cair dan berada di rekening KPU sebesar Rp 10 Miliar.
”Ini kronologisnya,
terhitung 1 April 2020, terkait pandemi Covid -19 dimana implikasinya jadwal
Pilkada ditunda, untuk sementara anggaran Pilkada Blora di off,” jelas M
Khamdun.
Sehubungan sudah
ada keputusan bahwa Pilkada ada digelar 9 Desember 2020, dijelaskan Khamdun
tentu pihak KPU Blora akan menempuh langkah untuk minta persetujuan ke Pemkab
untuk mengaktifkan kembali anggaran tersebut.
”Dari dana yang
sudah ada di rekening KPU baru sebagian yang digunakan. Namun karena sudah ada
kepastian jadwal Pilkada tentu kami akan aktifkan kembali anggaran itu untuk
belanja,” pungkas Ketua KPU Blora, M Khamdun.(Ag/UD)