INFOKU,BLORA -
Bupati Blora, H Djoko Nugroho akui bahwa Bantuan Sosial (Bansos) dari pusat ada
yang tidak tepat sasaran.
Hal itu dikarenakan
datanya dari BPS sementara Pemkab Blora tidak mempunyai kewenangan untuk
merubah.
Hal itu disampaikan
Bupati saat konferensi pers di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19
Kabupaten Blora, Senin (11/05).
Dikemukakan Bupati
Kokok, panggilan akrab sehari-hari Bupati Blora, saat ini ada banyak sumber
Bansos. Mulai dari Presiden, Mensos, Pemkab Blora dan para kepala desa.
”Yang sudah
diterima masyarakat adalah bantuan dari Presiden yakni sembako senilai Rp
200.000. Termasuk dari Kemensos berupa uang tunai Rp 600, bahkan Presiden akan
menambah bantuan lagi.
Data dari BPS bukan Data Pemkab
Hanya, lanjut
Kokok, Bansos dari pusat semua itu datanya dari BPS. Pemkab tidak tahu dan
tidak mempunyai kewenangan untuk merubah, sehingga banyak yang tidak tepat
sasaran. Ini sedang dievaluasi dan nantinya akan diusulkan ke pemerintah pusat.
Dia mencontohkan,
di Sambong ada PNS yang masih terima. Yang lain juga begitu. Dalam persoalan
itu Pemkab Blora tidak punya kewenangan untuk merubah, dan caranya hanya
menambah Bansos.
Solusinya, Bupati
mengatakan bahwa pihaknya akan mendata orang-orang yang belum masuk data bantuan
dari Pusat. Yang mestinya dapat bantuan tersebut didata ulang melalui
masing-masing Kepala Desa dan Lurah.
Data inilah yang
menurut Bupati akan diberikan bantuan dari Pemkab Blora dan Kades (BLT Dana
Desa) besok pada tanggal 15 Mei nanti.
”InsyaAllah dengan cara
seperti ini, kemungkinan yang selama ini terlewat akan bisa tertangani,
kemungkinan tidak tepat sasaran bisa diperkecil. Dengan catatan data yang
disusun masing-masing desa benar dan sesuai kenyataan di lapangan. Hal ini
perlu diketahui bersama. Jadi bantuan dari Pemkab dan Desa untuk menangani
saudara kita yang tidak tercover bantuan Pusat,” tegas Bupati.(Ag/UD)