INFOKU,BLORA - Pengalaman
pernah menjadi pegawai sebuah perusahaan jasa pengisian ATM M. Aris Santoso
(23), warga Kelurahan Margorejo RT 03/RW. 01, Kecamatan Dawe, Kudus, Jawa
Tengah, berhasil gasak uang di sebuah ATM Bank Mandiri di wilayah Kecamatan
Ngawen, Blora.
Cukup dengan menggunakan kunci almari, Aris
berhasil membobol ATM Bank Mandiri di Ngawen itu sebanyak dua kali. Dimana
total uang yang berhasil digasak mencapai seratus juta rupiah lebih.
tersangka saat menjalani pemeriksaan petugas
Hanya berkat
kejelian dan kegigihan petugas Unit Reskrim Polsek Ngawen, Polres Blora, Aris
berhasil dibekuk Rabu (27/05/2020) lalu pukul 14.00 WIB, saat berada di
rumahnya.
Kapolsek Ngawen,
Iptu aan petiks, S.H menjelaskan, membenarkan tersangka pembobol sebuah ATM milik
Bank Mandiri di wilayah Ngawen tersebut. ”Ya memang benar tersangka pembobol
ATM atas nama Aris warga Kelurahan Margorejo RT. 03/RW. 01, Kecamatan Dawe,
Kudus, berhasil kami bekuk,” jelasnya, Kamis (28/05/2020).
Menurutnya,
tersangka terbilang profesional saat beraksi. Yakni membuka mesin ATM cukup
dengan menggunakan kunci lemari. Dia beraksi seorang diri, ”saat beraksi dia
berangkat dari Kudus menuju Blora untuk mengambil uang di ATM. Dan sudah dua
kali aksi tersebut dilakukan,” tambah Kapolsek Sunarto..
Tersangka beraksi
masing-masing pada Selasa (12/5/2020) pukul 05.30 WIB yang waktu itu berhasil
membawa uang sebesar Rp. 43.950.0000. Selanjutnya Minggu (17/5/2020) pukul
04.00 WIB kembali membobol ATM dan berhasil membawa uang Rp 69.800.000.
Tak perlu waktu
lama petugas Unit Reskrim Polsek Ngawen untuk menangkapnya, menyusul semua
aksinya terekam CCTV yang ada di dalam ATM tersebut. Tersangka berhasil
diamankan Rabu (27/05/2020) pukul 14.00 WIB saat berada di rumahnya.
Ditambakah Kapolsek
Ngawen, dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka Aris diketahui mantan karyawan
PT UG Mandiri Kudus, sebuah perusahaan jasa pengisian ATM. Dengan pengalaman
dan keahlian yang dimiliki tersebut digunakan untuk berbuat jahat.”
“Hasil pemeriksaan
sementara yang dilakukan oleh anggota kami, terungkap tersangka memang mantan
pegawai di perusahaan jasa pengisian ATM PT UG Mandiri Kudus selama 4 bulan.
Dia di PHK pada bulan April lalu,” Jelas Kapolsek Iptu Sunarto.(Endah/UD)