Selain
itu juga dicairkan bantuan tunai yang berasal dari Dana Desa yang akan
dicairkan di 91 desa di wilayah Kecamatan Kradenan, Cepu, Jiken, Jepon,
Sambong, dan Todanan.
Hal itu dikemukakan
Sekda Blora, Komang Gede Irawadi pada konferensi pers di media center Gugus
Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Blora, Kamis (14/5/2020).
"Dananya akan
dicairkan oleh kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwodadi.
Rencananya, Jumat, 15 Mei 2020,” ucapnya.
Pihaknya berharap,
mudah-mudahan seluruh dana bantuan tunai ini baik dari dana desa atau APBD
Kabupaten Blora dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Untuk sementara
dijadwalkan selama 3 bulan. (Ag/KOM)