INFOKU,BLORA - Kepala
Dinas Komunukasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora Sugiyono, menyampaikan
dalam rangka untuk melindungi diri dan upaya memutus mata rantai persebaran
Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), pemerintah melalui Kementerian Kominfo
telah meluncurkan Aplikasi PeduliLindungi.
“Aplikasi
ini bisa dipergunakan untuk penelusuran (tracing), pelacakan (tracking) dan
pemberian peringatan (warning and fencing) penyebaran Covid-19,” terang Kepala
Dinkominfo Blora dalam konferensi pers di media center Gugus Tugas Percepatan
Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Blora, Rabu (27/5/2020).
Menurutnya,
dari pantauan masih belum banyak yang menggunakannya, sehingga kepada warga
masyarakat bisa mengunduh aplikasi itu melalui App Store dan Play Store telepon
genggam (handphone) android karena telah dilengkapi dengan sejumlah konten
seperti pemeriksaan mandiri sehingga bisa periksa dan konsultasi mandiri secara
online.
“Di
versi 2.1 yang baru saja dirilis ditambahkan tombol Periksa Diri di bagian
bawah. Ketika ditekan, kita akan dihantar ke bagian Teledokter. Di sini kita
bisa melakukan pemeriksaan dini dan konsultasi kesehatan online secara
mandiri,” jelasnya.
Untuk
konsultasi dokter, tersedia opsi Prixa dan BPPT. Jika masing-masing ditekan,
akan disodorkan sejumlah pertanyaan terkait kondisi yang tengah dirasakan.
Jika
berada di Zona Merah, aplikasi ini memberikan sejumlah anjuran yang perlu
dilakukan.
“Aplikasi
itu hanya berlaku untuk keadaan darurat wabah Covid-19 sampai dengan pemerintah
menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat diakhiri. Setelah itu semua
data yang ada di aplikasi akan dihapus atau dimusnahkan,” jelasnya.
Pihaknya
mengajak semua Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri dan masyarakat di kabupaten
Blora untuk menjadi pengguna Aplikasi PeduliLindungi.
“Karena
semakin banyak yang menggunakan aplikasi itu, upaya untuk memutus mata rantai
persebaran Covid-19 akan makin cepat dan efektif. Aplikasi ini sangat secure
dari phising dan malware.” tandasnya.
Dijelaskan
lebih lanjut, bahwa kebijakan pemerintah terkait peluncuran aplikasi itu
tertuang dalam keputusan Menkominfo nomor 171 tahun 2020 tentang penetapan
Aplikasi PeduliLindungi dalam rangka pelaksanan survei lans kesehatan
penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Kemudian, tertuang dalam Surat Edaran Menpen
RB Nomor 50 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Surat Edaran Menpan RB
Nomor 19 tahun 2020 tentan penyesuaian kerja ASN dalam upaya pencegahan
penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah.
“Kami
juga mengajak semua warga masyarakat untuk tetap menaati imbauan pemerintah
sesuai dengan protokol kesehatan yang telah dianjurkan,” ucapnya.
Tetap
berada di dalam rumah, jaga jarak, hindari kerumunan, biasakan cuci tangan
pakai sabun dengan air yang mengalir.
“Kalaupun
berada di luar rumah supaya menggunakan masker,” ajaknya.
Selain
itu, lanjut Kadinkominfo, masyarakat supaya lebih bijak dalam menerima atau
menyebarkan informasi melalui media sosial.
“Jangan
mudah terprovokasi dengan adanya pemberitaan yang diduga hoaks. Cek dulu
kebenarannya sebelum ikut menyebarluaskan. Biasakan saring sebelum sharing,”
pintanya.
Diungkapkannya,
penyebaran Covid-19 yang merebak telah mengedukasi masyarakat untuk menggunakan
teknologi internet sebagai ganti komunikasi tatap muka
.“Termasuk, di wilayah
pelosok yang saat ini sudah mulai menggunakan teknologi internet di masa wabah
virus ini. Oleh karena itu gunakan teknologi dengan bijak dan santun,” ajaknya.
(Endah/KOM)