INFOKU,BLORA - Kepala
Dinas Permberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora Hariyanto,
menyatakan pihaknya telah melaksanakan peraturan menteri desa nomor 6 tahun
2020 sebagai pengganti permendes nomor 11 tahun 2019.
“Yang
intinya, pertama prioritas penggunanan dana desa untuk pencegahan dan
penanganan Covid-19,” terang Kepala Dinas PMD pada konferensi pers di media
center Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Blora,
Minggu (17/5/2020).
Yang kedua,
lanjutnya untuk padat karya tunai desa dan yang ketiga untuk bantuan langsung
tunai dana desa.
Untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19, menurut Kepala PMD Blora, dari semua desa yang berjumlah 271 dilaporkan sudah membentuk posko.
“Didalam posko itu,
ada relawan-relawan yang diketuai oleh kepala desa, kemudian wakilnya adalah
dari BPD,” ucapnya.
Di samping itu ada
unsur-unsur dari pemerintahan desa juga semua lapisan masyarakat desa seperti
dari pendamping desa, PKK, kepala dusun, tokoh masyarakat atau agama dan sebagainya.
Ahamdulillah sampai
saat ini masih semangat, melaksanakan pencegahan penanganan Covid-19. Saya
ucapkan selamat berjuang untuk melayani warga di masing-masing desa” jelasnya.
Lebih lanjut
disampaikan terkait bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, diperuntukkan
keluarga miskin yang ada di wilayah desa yang non Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS).
“Jadi diluar DTKS.
Juga untuk anggota keluarga yang sakit menahun atau yang kronis,” ujarnya.
Sedangkan pemberian
BLT Dana Desa ini, menurut Hariyanto, diberikan selama tiga bulan mulai April
2020.
“Besarannya setiap
bulan Rp600.000,00,” jelasnya.
Dasar
pelaksanananya, lanjutnya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 40
tahun 2020 sebagai pengganti PMK No 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan dana
desa.
Dikatakannya, untuk
usulan yang masuk, se kabupaten Blora sejumlah 28.297 KK dari 271 desa se
Kabupaten Blora.
“Penyalurannya
menggunakan sistem non tunai melalui virtual account oleh Bank Jateng, BKK dan
BPR Blora, yang dimulai tanggal 15 Mei 2020 di enam kecamatan,” ungkapnya.
Untuk tahap pertama
disalurkan di kecamatan Jepon, Jiken, Sambong, Cepu, Kradenan dan Kecamatan
Todanan dengan menyasar 91 desa dan terdiri dari 9.263 KK.
“Kemudian untuk
yang tahap kedua akan disalurkan, insya allah besok pagi, Senin (18/7/2020).
Ada enam kecamatan lagi.” kata dia.
Yaitu kecamatan
Blora, Bogorejo, Tunjungan, Ngawen, Randublatung dan Banjarejo dengan menyasar
108 desa terdiri dari 12.990 KK.
Dengan demikian
masih ada empat kecamatan, yaitu, Jati, Kunduran, Kedungtuban dan Japah.
“Untuk yang tahap
ketiga ini diperkirakan 19 Mei 2020 nanti, anggaran sudah masuk di rekening kas
desa masing-masing,” terangnya.
Dari empat
kecamatan tersebut, sudah upload pengajuan dari desa dan sudah sampai di
kabupaten dan dikirim ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
Puwodadi. Sampai saat ini masih dilakukan verifikasi persyaratan dari yang
diajukan oleh Pemkab Blora.
“Jadi proses BLT
Dana Desa ini, dari desa diajukan ke Pemkab kemudian diajukan ke KPPN Purwodadi
yang akan memproses dan mencairkan dan menerbitkan SP2D nya langsung ditranfer
ke rekening desa,” jelasnya.
Pihaknya
menginformasikan, ada instruksi menteri desa nomor 1 tahun 2020, bahwa untuk
penyaluran BLT Dana Desa dicairkan sebelum 24 Mei 2020.
“Insya Allah, Blora
dapat terlaksana,” tandasnya.
Oleh karena itu,
dimohon kepada camat dan kepala desa dalam penyaluran yang akan datang nanti,
untuk mengatur kepada calon penerima BLT Dana Desa.
“Jangan sampai
berjubel, berdesakan, harus diatur, jaga jarak dan harus pakai masker. Semoga
BLT Dana Desa bermanfaat dan mengurangi beban warga masyarakat yang telah
menerima,” pungkasnya. (Endah/KOM)