28.297 KK dari 271 Desa Terima BLT Dana Desa


INFOKU,BLORA - Kepala Dinas Permberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora Hariyanto, menyatakan pihaknya telah melaksanakan peraturan menteri desa nomor 6 tahun 2020 sebagai pengganti permendes nomor 11 tahun 2019.
“Yang intinya, pertama prioritas penggunanan dana desa untuk pencegahan dan penanganan Covid-19,” terang Kepala Dinas PMD pada konferensi pers di media center Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Blora, Minggu (17/5/2020).
Yang kedua, lanjutnya untuk padat karya tunai desa dan yang ketiga untuk bantuan langsung tunai dana desa.

Untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19, menurut Kepala PMD Blora, dari semua desa yang berjumlah 271 dilaporkan sudah membentuk posko.
“Didalam posko itu, ada relawan-relawan yang diketuai oleh kepala desa, kemudian wakilnya adalah dari BPD,” ucapnya.
Di samping itu ada unsur-unsur dari pemerintahan desa juga semua lapisan masyarakat desa seperti dari pendamping desa, PKK, kepala dusun, tokoh masyarakat atau agama dan sebagainya.
Ahamdulillah sampai saat ini masih semangat, melaksanakan pencegahan penanganan Covid-19. Saya ucapkan selamat berjuang untuk melayani warga di masing-masing desa” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan terkait bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, diperuntukkan keluarga miskin yang ada di wilayah desa yang non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jadi diluar DTKS. Juga untuk anggota keluarga yang sakit menahun atau yang kronis,” ujarnya.
Sedangkan pemberian BLT Dana Desa ini, menurut Hariyanto, diberikan selama tiga bulan mulai April 2020.
“Besarannya setiap bulan Rp600.000,00,” jelasnya.
Dasar pelaksanananya, lanjutnya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 40 tahun 2020 sebagai pengganti PMK No 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan dana desa.
Dikatakannya, untuk usulan yang masuk, se kabupaten Blora sejumlah 28.297 KK dari 271 desa se Kabupaten Blora.
“Penyalurannya menggunakan sistem non tunai melalui virtual account oleh Bank Jateng, BKK dan BPR Blora, yang dimulai tanggal 15 Mei 2020 di enam kecamatan,” ungkapnya.
Untuk tahap pertama disalurkan di kecamatan Jepon, Jiken, Sambong, Cepu, Kradenan dan Kecamatan Todanan dengan menyasar 91 desa dan terdiri dari 9.263 KK.
“Kemudian untuk yang tahap kedua akan disalurkan, insya allah besok pagi, Senin (18/7/2020). Ada enam kecamatan lagi.” kata dia.
Yaitu kecamatan Blora, Bogorejo, Tunjungan, Ngawen, Randublatung dan Banjarejo dengan menyasar 108 desa terdiri dari 12.990 KK.
Dengan demikian masih ada empat kecamatan, yaitu, Jati, Kunduran, Kedungtuban dan Japah.
“Untuk yang tahap ketiga ini diperkirakan 19 Mei 2020 nanti, anggaran sudah masuk di rekening kas desa masing-masing,” terangnya.
Dari empat kecamatan tersebut, sudah upload pengajuan dari desa dan sudah sampai di kabupaten dan dikirim ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Puwodadi. Sampai saat ini masih dilakukan verifikasi persyaratan dari yang diajukan oleh Pemkab Blora.
“Jadi proses BLT Dana Desa ini, dari desa diajukan ke Pemkab kemudian diajukan ke KPPN Purwodadi yang akan memproses dan mencairkan dan menerbitkan SP2D nya langsung ditranfer ke rekening desa,” jelasnya.
Pihaknya menginformasikan, ada instruksi menteri desa nomor 1 tahun 2020, bahwa untuk penyaluran BLT Dana Desa dicairkan sebelum 24 Mei 2020.
“Insya Allah, Blora dapat terlaksana,” tandasnya.
Oleh karena itu, dimohon kepada camat dan kepala desa dalam penyaluran yang akan datang nanti, untuk mengatur kepada calon penerima BLT Dana Desa.
“Jangan sampai berjubel, berdesakan, harus diatur, jaga jarak dan harus pakai masker. Semoga BLT Dana Desa bermanfaat dan mengurangi beban warga masyarakat yang telah menerima,” pungkasnya. (Endah/KOM)