INFOKU, BLORA - Seorang pria (40) berstatus pasien dalam
pengawasan (PDP) virus Corona atau
COVID-19 dijemput sang istri kembali ke Blora. Setiba di rumah, warga Kecamatan
Cepu itu mengeluhkan gejala COVID-19 dan dinyatakan positif Corona dari hasil
rapid test.
"Betul, saat ini sudah dijemput tim
medis untuk di bawa ke RSUD dr Soeprapto Cepu guna melakukan isolasi dan
perawatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Lilik Hernanto dalam keterangan persnya, Sabtu
(18/04).
Ambulance saat menjemput Pasien di Cepu
Lilik mengatakan, pria tersebut pulang dari
Jakarta ke Blora pada Kamis (16/04) lalu dengan dijemput keluarganya. Padahal
di Jakarta, pria yang bekerja sebagai pekerja proyek itu tengah dirawat di
rumah sakit.
"Informasi yang kami dapat dia di
Jakarta statusnya PDP yang dirawat di Rumah Sakit, namun pulang paksa dijemput
keluarganya," katanya.
Rencananya pasien ini bakal dilakukan uji
swab pada Senin (20/4) lusa.
"Besok Senin baru kita tes swab,
hasilnya baru keluar sekitar 7-10 hari kedepan setelah sampel dikirim,"
terangnya.
Pihak Dinas Kesehatan Blora pun mengimbau
warga yang sempat melakukan kontak dengan pasien tersebut agar melakukan
isolasi mandiri. Pihaknya juga sudah meminta agar istri pasien tersebut juga
melakukan isolasi mandiri. (Endah/DTK)