INFOKU, BLORA – Ada perkembangan yang cukup
memprihatinkan terkait perkembangan kasus Covid -19 di Blora. Yakni ada tambahan
dua orang positif Covid setelah hasil swab test keluar Kamis (30/04/2020)
malam.
Dua tambahan kasus Covid -19 itu, masing-masing adalah pasien dari Desa
Kentong, Kecamatan Cepu, yang beberapa hari ini sudah pulang dari perawatan di
RSUD Cepu.
Satu lagi adalah
tenaga medis di Blora – yang ada hubungan kasus positif Covid pertama di Blora.
Diketahui, kasus Covid pertama di Blora yang penderitanya sudah meninggal –
namun sempat dirawat di RSUD Blora selama 12 jam.
Kepala Dinkes
Blora, Lilik Hernanto, menjelaskan, semalam, Kamis (30/04/2020), pihaknya telah
menerima surat dari Laboratorium UNS Surakarta, intinya ada penambahan 2 kasus
positif Covid -19 di Blora.
”Kasus baru itu
adalah, 1 berada di wilayah Kecamatan Blora Kota dimana ada hubungannya dengan
kasus Covid pertama. Ini adalah tenaga medis kita,” jelasnya Jumat (01/05/2020)
Untuk kasus covid
baru yang ke dua ada di wilayah Kecamatan Cepu. Yakni pasien dari Jakarta yang
warga Desak Kentong. Hasil swab PCR -nya positif.
”Sehingga hingga saat
ini jumlah total terkonfirmasi Covid -19 di Blora ada tiga orang. Satu
meninggal, dua masih diisolasi mandiri,’’ tambah Lilik Hernanto.
PDP Meninggal
Selain itu,
lanjutnya, saat ini ada tambahan PDP di Blora yang meninggal. Yakni warga Desa
Singget, Kecamatan Jati yang dirawat di RS Purwodadi. ”Untuk PDP ini, sudah di
swab dua kali – belum tahu penyebabnya. Mudah-mudahan hasilnya negatif.”
Sementara itu,
untuk jumlah rapid test reaktif di Blora ada 13 orang. Yang satu orang positif
hasil lab. Sehingga tinggal tinggal 12, dan dari 12 orang itu yang 8 adalah
warga dari temboro Magetan. ”Semuanya sudah diambil swab test, mudah-mudahan
hasilnya negatif. Kita masih menunggu hasil lab swab nya itu,” jelas Lilik
Hernanto.
Ditambahkan, ada 130 santri
dari Temboro yang masuk Blora, dan 8 orang diantaranya Rapid test -nya reaktif.
Meski demikian Lilik berpesan agar warga jangan takut berlebihan, jangan
mendiskriminasikan. Karena mereka bukan penjahat, bukan AIDS, justru korban.(Endah/UD)