Penganggaran Penanganan Covid-19 di Blora



INFOKU, BLORA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi, menyampaikan dan meluruskan kembali adanya banyak pertanyaan yang menduga bahwa penganggaran Percepatan Penanganan Covid-19 sebesar Rp56 milyar di kabupaten Blora menggeser anggaran fisik seperti jalan dan sebagainya.
Hal itu disampaikan pada update laporan terkini tentang perkembangan dan tanggap darurat virus corona di Kabupaten Blora dari Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (1/4/2020).
Sekda mengatakan, sebenarnya Rp56 Milyar itu adalah besaran angka yang sesuai dengan surat edaran Menteri Keuangan nomor S-247/MK.07/2020 tanggal 27 Maret 2020 perihal penghentian proses pengadaan barang dan jasa dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang bersumber dari APBN 2020.

“Intinya bahwa kegiatan DAK Fisik di luar pendidikan dan kesehatan harus dihentikan semuanya. Sehingga setelah kita hitung-hitung kegiatan DAK Fisik non pendidikan dan kesehatan itu besarannya sekitar Rp56 milyar, dan kegiatan itu tidak boleh dilaksanakan,” jelas Sekda Blora.
Artinya, menurut Sekda Blora, tidak ada pemerintah daerah, apalagi Bupati, untuk menghentikan kegiatan itu tanpa dasar.
“Pemerintah pusat tidak akan membayar apabila kegiatan itu dilanjutkan. Jadi saya garis bawahi, tidak benar bahwa angka Rp56 Milyar itu untuk kegiatan jalan dihentikan oleh Bupati atau pemerintah kabupaten untuk penanganan virus corona di kabupaten Blora,” terangnya.
Berikutnya, lanjut Sekda Blora, muncul angka Rp16 milyar. Angka ini muncul setelah dilakukan pembahasan dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Kesehatan, RSUD Blora, RSUD Cepu dan Dinas Pendidikan.
“Ada Dinas Pendidikan karena ada juga surat edaran dari Menteri Keuangan juga, yakni boleh menggeser dana insentif daerah,” kata Sekda.
Dana insentif daerah ini mendapat sekitar Rp21 milyar, itu digeser yang diperuntukkan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. 
“Kita coba, digeser untuk penanganan Covid-19 di Blora, tapi tidak semuanya,” ucapnya.
Kemudian, lanjutnya ada juga DAK kesehatan yang bisa digeser, tetapi harus minta ijin terlebih dahulu kepada menteri teknis terkait.
“Jadi masih minta ijin dulu, yang digeser adalah sasarannya. Yang sebelumnya bukan untuk penenanganan corona menjadi untuk hal tersebut, yakni penanganan Covid-19. Tetapi kegiatannya masih tetap sama,” bebernya.
Setelah dihitung, dari DKK, RSUD Blora, RSUD Cepu dan Dinas Pendidikan sebesar Rp16 milyar.
“Itu juga kami ijinkan terlebih dahulu untuk menggeser yang lain. Seperti di Sat Pol PP, BPBD untuk belanja rutin, dilaksanakan di bulan-bulan ini,” terangnya.
Demikian pula di kecamatan dan kelurahan, hanya saja dibatasi hingga Rp50 juta. Kemudian dana desa boleh digunakan sesuai aturan untuk penanganan Covid-19.
“Itu pun kalau desa belum menganggarkan harus melalui musyawarah desa terlebih dahulu,” tandasnya.
Sekda juga menyatakan untuk penganggaran berikutnya akan dilihat eskalasinya, dan ada Perpu Nomor 1 tahun 2020 yang diberikan kewenangan kepada kepala daerah merubah pola pengelolaan keuangan.
“Tapi harus menggunakan mekanisme peraturan Menteri Dalam Negeri. Kita coba tunggu seperti apa,” kata Komang Gede Irawadi.
Menurut Sekda Blora, untuk dampak Covid-19 yang secara ekonomi dan sosial akan dicoba dihitung kembali anggaran-anggaran di semua OPD, mana yang bisa atau tidak bisa dilaksanakan.
“Salah satunya adalah perjalanan dinas. Karena kita prediksi, mungkin empat hingga enam bulan ke depan perjalanan dinas tidak bisa dikeluarkan. Coba nanti kita sisir,” bebernya.
Mekanismenya, kata Sekda, menunggu apabila membutuhkan untuk penanganan Covid-19. Baik itu kesehatan maupun jejaring sosial.
Jejaring sosial, kata Sekda Blora, untuk bantuan-bantuan sosial dan ekonomi. Ekonomi yang berdampak pada ekonomi masyarakat seperti yang tidak punya pekerjaan dan sebagainya.
Disaat merebaknya wabah corona, menurut Sekda, salan satu dampak lainnya adalah menurunnya harga cabai di tingkat petani.
“Di tingkat petani sekitar Rp4.000. Tapi di pasar sekitar Rp12.000. Ini perlu dibantu juga. Bapak Bupati sudah memerintahkan semua ASN untuk mencoba membantu petani kita dengan membeli cabai di petani,” harapnya.
Salah satu OPD, yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sudah melaksanakannya. Yakni setiap pegawai membeli 2 kg cabai dari petani.
“Ini bagus, saya mohon bisa diikuti oleh dinas yang lain, BUMN, BUMD. Karena hampir semua pegawai membutuhkan cabai,” tandasnya.
Sekda juga menyoal tren kenaikan harga gula pasir yang setiap hari mengalami kenaikan.
“Untuk itu pada bulan April ini GMM akan giling dan diperintahkan oleh Bupati untuk menyiapkan operasi pasar gula. Jadi jangan sampai kita yang di Blora, punya pabrik gula, harga gula mahal, tinggi,” bebernya.
Karena GMM ikut operasi pasar, diharapkan harga gula menjadi stabil.
“Kemudian antisipasi hari raya, tidak hanya gula, diprediksi harga sembako juga naik. Oleh karena itu semua OPD, Kecamatan, Dinas Perdagangan yang akan menggelar pasar murah mulai sekarang sudah mulai memikirkan untuk membeli bahan pokok,” kata Sekda Blora.
Termasuk, BUMN, BUMD, bisa menyisihkan CSR nya untuk diberikan kepada masyarakat akibat dampak virus corona. (Endah/KOM).