INFOKU,
BLORA -
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi, menyampaikan dan
meluruskan kembali adanya banyak pertanyaan yang menduga bahwa penganggaran
Percepatan Penanganan Covid-19 sebesar Rp56 milyar di kabupaten Blora menggeser
anggaran fisik seperti jalan dan sebagainya.
Hal itu
disampaikan pada update laporan terkini tentang perkembangan dan tanggap
darurat virus corona di Kabupaten Blora dari Posko Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19, Rabu (1/4/2020).
Sekda mengatakan,
sebenarnya Rp56 Milyar itu adalah besaran angka yang sesuai dengan surat edaran
Menteri Keuangan nomor S-247/MK.07/2020 tanggal 27 Maret 2020 perihal
penghentian proses pengadaan barang dan jasa dari Dana Alokasi Khusus (DAK)
Fisik yang bersumber dari APBN 2020.
“Intinya bahwa
kegiatan DAK Fisik di luar pendidikan dan kesehatan harus dihentikan semuanya.
Sehingga setelah kita hitung-hitung kegiatan DAK Fisik non pendidikan dan
kesehatan itu besarannya sekitar Rp56 milyar, dan kegiatan itu tidak boleh
dilaksanakan,” jelas Sekda Blora.
Artinya, menurut
Sekda Blora, tidak ada pemerintah daerah, apalagi Bupati, untuk menghentikan
kegiatan itu tanpa dasar.
“Pemerintah pusat
tidak akan membayar apabila kegiatan itu dilanjutkan. Jadi saya garis bawahi,
tidak benar bahwa angka Rp56 Milyar itu untuk kegiatan jalan dihentikan oleh
Bupati atau pemerintah kabupaten untuk penanganan virus corona di kabupaten
Blora,” terangnya.
Berikutnya, lanjut
Sekda Blora, muncul angka Rp16 milyar. Angka ini muncul setelah dilakukan
pembahasan dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas
Kesehatan, RSUD Blora, RSUD Cepu dan Dinas Pendidikan.
“Ada Dinas
Pendidikan karena ada juga surat edaran dari Menteri Keuangan juga, yakni boleh
menggeser dana insentif daerah,” kata Sekda.
Dana insentif
daerah ini mendapat sekitar Rp21 milyar, itu digeser yang diperuntukkan Dinas
Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
“Kita coba, digeser
untuk penanganan Covid-19 di Blora, tapi tidak semuanya,” ucapnya.
Kemudian, lanjutnya
ada juga DAK kesehatan yang bisa digeser, tetapi harus minta ijin terlebih
dahulu kepada menteri teknis terkait.
“Jadi masih minta
ijin dulu, yang digeser adalah sasarannya. Yang sebelumnya bukan untuk
penenanganan corona menjadi untuk hal tersebut, yakni penanganan Covid-19.
Tetapi kegiatannya masih tetap sama,” bebernya.
Setelah dihitung,
dari DKK, RSUD Blora, RSUD Cepu dan Dinas Pendidikan sebesar Rp16 milyar.
“Itu juga kami
ijinkan terlebih dahulu untuk menggeser yang lain. Seperti di Sat Pol PP, BPBD
untuk belanja rutin, dilaksanakan di bulan-bulan ini,” terangnya.
Demikian pula di
kecamatan dan kelurahan, hanya saja dibatasi hingga Rp50 juta. Kemudian dana
desa boleh digunakan sesuai aturan untuk penanganan Covid-19.
“Itu pun kalau desa
belum menganggarkan harus melalui musyawarah desa terlebih dahulu,” tandasnya.
Sekda juga
menyatakan untuk penganggaran berikutnya akan dilihat eskalasinya, dan ada
Perpu Nomor 1 tahun 2020 yang diberikan kewenangan kepada kepala daerah merubah
pola pengelolaan keuangan.
“Tapi harus
menggunakan mekanisme peraturan Menteri Dalam Negeri. Kita coba tunggu seperti
apa,” kata Komang Gede Irawadi.
Menurut Sekda
Blora, untuk dampak Covid-19 yang secara ekonomi dan sosial akan dicoba
dihitung kembali anggaran-anggaran di semua OPD, mana yang bisa atau tidak bisa
dilaksanakan.
“Salah satunya
adalah perjalanan dinas. Karena kita prediksi, mungkin empat hingga enam bulan
ke depan perjalanan dinas tidak bisa dikeluarkan. Coba nanti kita sisir,”
bebernya.
Mekanismenya, kata
Sekda, menunggu apabila membutuhkan untuk penanganan Covid-19. Baik itu
kesehatan maupun jejaring sosial.
Jejaring sosial,
kata Sekda Blora, untuk bantuan-bantuan sosial dan ekonomi. Ekonomi yang
berdampak pada ekonomi masyarakat seperti yang tidak punya pekerjaan dan
sebagainya.
Disaat merebaknya
wabah corona, menurut Sekda, salan satu dampak lainnya adalah menurunnya harga
cabai di tingkat petani.
“Di tingkat petani
sekitar Rp4.000. Tapi di pasar sekitar Rp12.000. Ini perlu dibantu juga. Bapak
Bupati sudah memerintahkan semua ASN untuk mencoba membantu petani kita dengan
membeli cabai di petani,” harapnya.
Salah satu OPD,
yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sudah melaksanakannya. Yakni setiap
pegawai membeli 2 kg cabai dari petani.
“Ini bagus, saya
mohon bisa diikuti oleh dinas yang lain, BUMN, BUMD. Karena hampir semua
pegawai membutuhkan cabai,” tandasnya.
Sekda juga menyoal
tren kenaikan harga gula pasir yang setiap hari mengalami kenaikan.
“Untuk itu pada
bulan April ini GMM akan giling dan diperintahkan oleh Bupati untuk menyiapkan
operasi pasar gula. Jadi jangan sampai kita yang di Blora, punya pabrik gula,
harga gula mahal, tinggi,” bebernya.
Karena GMM ikut
operasi pasar, diharapkan harga gula menjadi stabil.
“Kemudian
antisipasi hari raya, tidak hanya gula, diprediksi harga sembako juga naik.
Oleh karena itu semua OPD, Kecamatan, Dinas Perdagangan yang akan menggelar
pasar murah mulai sekarang sudah mulai memikirkan untuk membeli bahan pokok,”
kata Sekda Blora.
Termasuk, BUMN,
BUMD, bisa menyisihkan CSR nya untuk diberikan kepada masyarakat akibat dampak
virus corona. (Endah/KOM).