Penulis Drs Ec Agung Budi Rustanto – Pimpinan Redaksi tabloid INFOKU – diolah dari 9 sumber berbeda)
Kementerian
Kesehatan (Kemenkes) RI tidak menggunakan istilah "suspect corona"
bagi orang yang diduga terjangkit virus corona COVID-19.
Menurut Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat
Persahabatan-salah satu RS rujukan kasus virus corona, Rita Rogayah, Kemenkes
menggunakan istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan
(PDP).
"Kita tidak menggunakan istilah suspect, melainkan dengan istilah ODP atau PDP sebab lebih
spesifik," katanya di Jakarta, seperti dikutip Antara News.
Rita menjelaskan, yang membedakan antara ODP dan PDP
adalah kontak fisik dan riwayat perjalanan mereka, apakah mereka pernah
melakukan perjalanan ke negara dengan infeksi coronavirus tinggi atau tidak.
Yang paling membedakan antara ODP dan PDP adalah kontak
fisik dengan penderita corona atau yang bersangkutan memiliki history perjalanan ke sejumlah negara terjangkit corona.
PDP dikriteriakan sesuai gejalanya, seperti demam,
batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan. Atau dari hasil observasi ada saluran
nafas bawah yang terganggu serta terjadi kontak erat dengan penderita positif
atau dari yang terjangkit.
Sementara ODP, kata Rita, biasanya memiliki gejala
ringan seperti batuk, sakit tenggorokan, demam, tetapi tidak ada kontak erat
dengan penderita positif.
Khusus pasien ODP bisa dipulangkan tapi sebaiknya isolasi
mandiri dirumah saja, ning Omah Wae, ojo Ndableq, Kalimat asli orang Blora.
Tetapi bagi pasien PDP kita rawat di ruang isolasi di
Rumah sakit yang ditunjuk.
Orang yang dinyatakan masuk kategori PDP akan menjalani
proses observasi melalui proses cek laboratorium yang hasilnya akan dilaporkan
kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes RI.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan beberapa
gejala awal orang yang terinfeksi virus corona COVID-19, yaitu demam,
kelelahan, dan batuk kering. Beberapa pasien juga mengalami sakit dan nyeri,
hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare.
Gejala-gejala ini biasanya ringan dan mulai secara
bertahap. Beberapa orang bisa terinfeksi tetapi tidak menunjukkan gejala apa
pun dan merasa tidak enak badan. Kebanyakan orang (sekitar 80%) pulih dari
penyakit tanpa perlu perawatan khusus. Sekitar 1 dari setiap 6 orang yang
terinfeksi COVID-19 sakit parah dan mengalami kesulitan bernapas.
Terbuka atau Rahasia
Muncul polemik
diantara pengambil kebijakan dalam hal publikasi data beserta identitas
ODP. Banyak masyarakat meminta untuk dipublikasi saja data itu agar sedini
mungkin bisa menghidari atau menjaga jarak agar kemungkinan tertular bisa
dihindari.
Jangan sampai sudah terlanjur positif baru berupaya
untuk mengatasi padahal kita sudah terlanjur dekat berinteraksi dengan
mereka yang saat ini masih ODP dan bisa jadi adalah PDP serta selanjutnya
menjadi pasien positif.
Namun hal ini tidak semudah yang dibayangkan karena semua ada aturan
dalam publikasi data tersebut.
Banyak yang perlu dipikirkan juga, salah satunya adalah privasi pasien.
Mereka merasa hak asasinya dilanggar apabila data itu dipublikasi tanpa
persetujuan mereka para ODP.
Petugas yang mengangani dan memiliki daftar ODP ini tidak bisa semudah
itu mengeluarkan data ke publik. Dikhawatikan malah akan menimbulkan kepanikan
bagi masyarakat yang berlebihan.
Banyak pendapat berkembang di masyarkat mengenai hal ini. Ada yang
mengatakan bahwa tidak semudah itu mempublikasikan identitas ODP karena mereka
statusnya belum jelas. Orang yang positif saja tidak serta merta langsung
diumumkan ke publik.
Tapi sebagian ada juga yang bependapat bahwa bila hal ini masih dirahasikan,
maka siapa yang menjamin akan aman seterusnya dan daftar ODP ini tidak
bekembang ke status yang lebih parah yakni PDP (Pasien Dalam Pengawasan) atau
bahkan menjadi pasien positif covid-19.
Orang penting sekelas Menteri, Walikota, artis dan bahkan dokter yang
yang pernah menangani pasien covid-19 pun dengan sigap dan berani mengumumkan
bahwa dirinya positif patut diacungi jempol.
Kalau masih tahap ODP, banyak pendapat yang mengatakan sebaiknya dirumah
saja dan karantina mandiri dirumahnya.
Demikian juga pada masyarakat umumnya agar mengurangi aktifitas diluar
rumah dan tetap dirumah saja agar penyebaran Covid 19 terputus.
Alangkah baiknya menghindari daripada mengobati.
Salam sehat Selalu
!
#dirumahsaja
#Bloralawancovid19
#ojondableg