INFOKU,
BLORA -
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) Kabupaten Blora
Purwadi Setiono, SE menginformasikan bahwa jumlah tenaga kerja yang terdampak
pandemi Covid-19 di Blora sebanyak 533 orang. Mereka adalah karyawan dari
beberapa perusahaan dan hotel.
“Jumlahnya
masih tetap, yaitu tenaga kerja yang kena PHK pandemi Covid-19 di Blora
sebanyak 533 orang. Mereka adalah karyawan dari beberapa perusahaan dan hotel,”
terang Purwadi Setiono konferensi pers perkembangan dan situasi Covid-19 di
media center Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora,
Kamis (29/4/2020).
Menurutnya, dari
jumlah tersebut, 500 orang penduduk dengan KTP Blora, sedangkan 33 orang KTP
nya di luar Kabupaten Blora.
Kemudian untuk perusahaan industri kecil dan menengah seperti penjual jajanan, snack dan hal-hal yang berkaitan industri menengah juga telah melakukan pemutusan kerja kepada sejumlah karyawan (penjual).
“Berdasarkan data
yang ada sebanyak 49 orang. Jadi total di Blora ada 549 orang yang terkena
pemutusan hubungan kerja termasuk dari perusahaan dan IKM,” ungkapnya.
Dikatakannya,
pemerintah pusat dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan provinsi Jawa Tengah
telah mengimbau bahwa pihak perusahaan tidak melakukan PHK kepada karyawannya.
“Untuk kartu pra
kerja ini masih dalam proses. Yang menangani pemerintah pusat,” jelasnya.
Sambil menunggu
informasi dan keputusan lebih lanjut, Dinperinnaker Kabupaten Blora melalui
UPTD Balai Latihan Kerja, bagi yang sudah lulus mengikuti persayaratan pra
kerja bisa mengikuti pelatihan.
“Nanti ada 5 jurusan yang
akan diampu. Yaitu tata boga, menjahit , bordir, komputer dan tata kecantikan.
(Endah/KOM)