INFOKU,
BLORA -
Polres Blora, Polda Jateng, mencanangkan pembangunan zona integritas menuju
wilayah bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),
Rabu, (18/03/2020).
Pencanangan
ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat
melalui pelayanan yang profesional, modern dan terpercaya serta bersih dan
bebas dari pungutan liar (pungli).
Komitmen
pencanangan pembangunan zona integritas ditandatangani Kapolres Blora AKBP
Ferry Irawan, S.I.K. bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda)
dirangkaikan dengan pembacaan ikrar deklarasi yang dipimpin kapolres di Aula
Arya Guna Polres Blora.
“Kami akan terus
melakukan upaya terbaik untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat
Blora,” ujar AKBP Ferry Irawan,S.I.K.
Menurutnya, ZI, WBK
dan WBBM bukanlah hal baru tetapi adalah hal lama yang harus diingatkan kembali
sebagai aparatur negara serta sebagai pelayan masyarakat.
Sedangkan
dilibatkannya Forkompinda itu bukan sekedar saksi, tetapi merupakan mitra Polri
dalam mendidik masyarakat dalam menekan budaya KKN sebagai bentuk sinergitras
antar instansi.
“Dilakukannya
Penandatanganan Pakta integritas ini sesuai dengan Program Reformasi Birokrasi
Polri sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik
kepada masyarakat," tegasnya.
Turut serta dalam
penandatangan tersebut , Bupati Blora H. Djoko Nugroho, Dandim 0721/Blora
Letkol Inf. Ali Mahmudi, beserta Forkompinda lainnya serta perwakilan tokoh
agama, tokoh masyarakat dan perwakilan wartawan Kabupaten Blora. (Agung/KOM)