Gelar Rakor Persiapan Penanggulangan
Covid-19
INFOKU,
BLORA -
Pemerintah Kabupaten Blora menggelar rapat
koordinasi Persiapan Penanggulangan Covid-19 di Ruang Pertemuan Setda Kabupaten
Blora. Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Djoko Nugroho didampingi unsur
Forkopimda, Senin (16/3/2020).
Rakor
diikuti seluruh Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, Camat, Kepala RS
Pemerintah maupun Swasta, Kepala Puskesmas, Perguruan Tinggi, TNI, Polri, FKUB,
KONI, dan stakeholder terkait.
Dalam
rapat tersebut Bupati menyampaikan berbagai arahan untuk didiskusikan dan telah
disetujui bersama, yaitu :
1. Anak sekolah (seluruh jenjang pendidikan) belajar di rumah sejak 16 Maret 2020 hingga 14 hari kedepan baik yang ada di bawah Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama. Belajar dirumah ditujukan untuk mengurangi interaksi anak dengan lingkungan yang ramai,
2. Selama kegiatan belajar dirumah, orang tua wajib mengawasi dan mengarahkan anaknya.
3. Sementara dianjurkan tidak berjabat tangan dan cipika-cipiki saat memberikan salam, diganti dengan bentuk salam lainnya yang tidak menyentuh tangan,
4. Seluruh PNS/ASN diminta tetap masuk kerja namun tidak ada apel,
5. Kegiatan dinas keluar daerah maupun penerimaan tamu dari luar daerah, ditunda sambil melihat perkembangan selanjutnya,
6. Kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang diminta untuk ditinjau ulang atau ditunda (hiburan musik, event olahraga dll),
7. Tempat ibadah / masjid untuk dibersihkan secara rutin, utamanya sebelum sholat jumat dan setelah sholat jumat (menggulung karpet dan membersihkan dengan disinfektan),
8. Setiap kantor dinas atau OPD, tempat wisata, pasar dan pusat perbelanjaan diwajibkan menyediakan termometer pengukur suhu badan dan hand sanitizer,
9. Penutupan café/karaoke hiburan malam selama 14 hari kedepan sambil menunggu perkembangan selanjutnya,
10. Pembatasan jumlah penunggu pasien di rumah sakit dan pelarangan besuk pasien secara rombongan,
11. Hindari bepergian ke wilayah kota dan kabupaten yang sudah terdapat penderita Covid-19
12. Mewajibkan masing-masing rumah sakit se Kabupaten Blora untuk menyediakan 5 unit kamar isolasi pasien terduga covid-19
13. Posko Covid-19 segera dibentuk dan seluruh informasi terpusat satu pintu dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), yang mana Plt. Kepala DKK sebagai juru bicara utama,
14. Hotline pelayanan informasi Covid-19 bisa menghubungi DKK Blora melalui nomor 0296-5300119 atau 0857 2727 2119
“Kami berharap seluruh poin-poin yang disepakati tadi bisa segera ditindaklanjuti. Tidak perlu menunggu KLB dahulu, sedini mungkin kita lakukan antisipasi secara maksimal,” tegas Bupati.
1. Anak sekolah (seluruh jenjang pendidikan) belajar di rumah sejak 16 Maret 2020 hingga 14 hari kedepan baik yang ada di bawah Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama. Belajar dirumah ditujukan untuk mengurangi interaksi anak dengan lingkungan yang ramai,
2. Selama kegiatan belajar dirumah, orang tua wajib mengawasi dan mengarahkan anaknya.
3. Sementara dianjurkan tidak berjabat tangan dan cipika-cipiki saat memberikan salam, diganti dengan bentuk salam lainnya yang tidak menyentuh tangan,
4. Seluruh PNS/ASN diminta tetap masuk kerja namun tidak ada apel,
5. Kegiatan dinas keluar daerah maupun penerimaan tamu dari luar daerah, ditunda sambil melihat perkembangan selanjutnya,
6. Kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang diminta untuk ditinjau ulang atau ditunda (hiburan musik, event olahraga dll),
7. Tempat ibadah / masjid untuk dibersihkan secara rutin, utamanya sebelum sholat jumat dan setelah sholat jumat (menggulung karpet dan membersihkan dengan disinfektan),
8. Setiap kantor dinas atau OPD, tempat wisata, pasar dan pusat perbelanjaan diwajibkan menyediakan termometer pengukur suhu badan dan hand sanitizer,
9. Penutupan café/karaoke hiburan malam selama 14 hari kedepan sambil menunggu perkembangan selanjutnya,
10. Pembatasan jumlah penunggu pasien di rumah sakit dan pelarangan besuk pasien secara rombongan,
11. Hindari bepergian ke wilayah kota dan kabupaten yang sudah terdapat penderita Covid-19
12. Mewajibkan masing-masing rumah sakit se Kabupaten Blora untuk menyediakan 5 unit kamar isolasi pasien terduga covid-19
13. Posko Covid-19 segera dibentuk dan seluruh informasi terpusat satu pintu dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), yang mana Plt. Kepala DKK sebagai juru bicara utama,
14. Hotline pelayanan informasi Covid-19 bisa menghubungi DKK Blora melalui nomor 0296-5300119 atau 0857 2727 2119
“Kami berharap seluruh poin-poin yang disepakati tadi bisa segera ditindaklanjuti. Tidak perlu menunggu KLB dahulu, sedini mungkin kita lakukan antisipasi secara maksimal,” tegas Bupati.
Pada
kesempatan yang sama Plt. Kepala DKK Blora, Lilik Hernanto, SKM, M.Kes,
menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada warga Kabupaten Blora yang
terindikasi positif menderita Covid-19.
“Untuk
pasien dari Randublatung yang kemarin diisukan suspect Covid-19 di RSUD Cepu,
itu tidak belum positif. Saat ini pasien tersebut dirujuk ke RSUD Loekmono Hadi
Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut. Semoga saja negative,” ucap Lilik
Hernanto, yang juga juru bicara Covid-19 di Kabupaten Blora.
Pasien
ini menurutnya usai bekerja di Jakarta dan pulang kampung ke Randublatung.
Pihaknya meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pemberitaan yang
tersebar di media sosial tanpa konfirmasi yang jelas.
“Mohon
kerjasamanya kepada seluruh teman-teman media dan Dinkominfo agar terus
kooperatif, memberitakan hal-hal yang benar agar tidak menimbulkan keresahan di
masyarakat,” tandasnya.
Sebelum
memulai rapat, seluruh peserta diperiksa suhu badannya oleh petugas dari Dinas
Kesehatan dan diwajibkan melakukan cuci tangan dengan hand sanitizer. Hal itu
ditujukan untuk memastikan semua peserta rapat dalam kondisi sehat dan mencegah
potensi penularan. (Trisiana/KOM)