INFOKU,
BLORA -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berharap Pemkab Blora melalui Dinas
Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) segera mengeluarkan Surat Edaran
(SE) agar perusahaan yang ada di wilayah kabupaten setempat melakukan
pemeriksaan suhu tubuh terhadap karyawan dan pekerja.
Ketua DPRD Blora,
HM Dasum, SE,M MA mengatakan hal itu perlu dilakukan sebagai upaya untuk
meningkatan kewaspadaan dan pencegahan corona di kabupaten Blora.
“Harapannya, dengan
adanya SE itu nanti bisa dipatuhi bagi perusahaan sebagai antisipasi penyebaran
corona supaya tidak meluas yang dampaknya bisa mengganggu produktivitas serta
perekonomian kabupaten Blora,” kata Ketua DPRD Blora, Selasa lalu.
Dikatakannya,
pemeriksaan suhu tubuh karyawan atau pekerja bisa dilakukan saat akan mulai
bekerja atau ketika akan meninggalkan perusahaan setelah kerja.
“Jika nantinya
ditemukan kondisi suhu tubuh karyawan tinggi, diharapkan segera dirujuk ke
tempat pelayanan kesehatan atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan
penanganan kesehatan,” terangnya.
Pihaknya juga
berharap agar dalam surat edaran itu Dinperinaker Blora mengijinkan para
pekerja untuk tidak masuk kerja tanpa mengurangi gaji atau upah jika diketahui
kondisi suhu tubuh terdeteksi suspect corona.
Selain itu, HM
Dasum juga berharap agar di pabrik dan perusahaan juga ikut menyosialisasikan
gerakan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan perusahaan.
“Gerakan pola hidup
bersih dan sehat itu bisa juga dilakukan dengan menyediakan sabun anti septik
untuk cuci tangan mencegah kuman,” jelasnya. (Endah.KOM)