INFOKU,
BLORA -Sebagai
bentuk antisipasi dan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus Corona atau
Covid-19 di daerah, Pemerintah Kabupaten Blora mulai menyiapkan klinik yang
ditujukan khusus untuk karantina dan observasi ODP (Orang Dalam Pemantauan).
Klinik yang
disiapkan adalah Klinik Bakti Padma, yang berada di Jl.Blora-Randublatung km 4
Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo.
Kesiapannya mulai
dilakukan sekitar dua hari lalu, dan hari ini, Sabtu (28/3/2020) dilakukan
sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Sosialisasi
dipimpin langsung oleh Bupati Djoko Nugroho di ruang pertemuan RM Bamboe
Sanjaya yang tidak jauh dari Klinik Bakti Padma.\
Lebih kurang ada
sekitar 30 orang yang hadir dalam sosialisasi tersebut.
Terdiri dari unsur
Forkopimcam Banjarejo, Kepala Desa Klopoduwur, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua
RW, Ketua RT se Desa Klopoduwur dan tokoh masyarakat setempat.
Sebelum memasuki
tempat sosialisasi, semuanya diperiksa suhu tubuhnya dengan thermogun, cuci
tangan pakai sabun dan diberikan masker.
Tempat duduknya pun
diatur sedemikian rupa dengan jarak rata rata satu meter tiap peserta.
Sehingga selama
mengikuti sosialisasi dari Bupati, tidak ada peserta yang berdempetan sesuai
anjuran pemerintah tentang physical distancing. Peserta sosialisasi juga
menerima pembagian hand sanitizer.
“Sosialisasi ini
sebagai bentuk pengarahan dan memohon izin kepada masyarakat sekitar agar ikut
mendukung kesiapan Klinik Bakti Padma untuk karantina pasien ODP Covid-19. Yang
utama tetap rumah sakit baik rumah sakit pemerintah maupun swasta, sedangkan
klinik ini hanya untuk antisipasi atau jaga-jaga jika semuanya sudah tidak bisa
menampung. Semoga saja Blora tetap aman,” ucap Bupati.
ODP menurut Bupati
adalah kependekan dari Orang Dalam Pemantauan atau orang yang mengalami gejala
awal dan belum positif Covid-19. Ketika sudah ODP dan mengarah pada PDP atau
Pasien Dalam Pengawasan maka wajib di karantina.
Bupati Djoko
Nugroho juga menegaskan bahwa penularan Covid-19 ini hanya melalui manusia
antar manusia saja, tidak bisa melalui hewan atau udara. Yang membawa dan
menularkan adalah orang yang usai bepergian dari daerah pandemic atau zona
merah.
“Justru yang di
desa seperti Klopoduwur ini aman, asal tidak ada orang yang datang dari kota
pandemi. Jadi masyarakat tidak perlu resah, klinik ini bukan untuk menampung
pasien positif Corona, namun hanya untuk karantina ODP selama mengikuti
observasi,” lanjut Bupati.
Bupati juga
menyampaikan jika klinik ini nanti dipakai maka tidak ada keluarga atau
siapapun yang boleh menengok atau besuk. Yang boleh masuk hanya petugas atau
tenaga medis sebagai bentuk antisipasi pencegahan virus jika pasien benar-benar
positif.
“Data pasien juga
akan kita buka jelas, tujuannya agar masyarakat tahu dan siapapun yang pernah
kontak fisik dengan pasien bisa segera memeriksakan kesehatannya ke Puskesmas,
Klinik atau Rumah Sakit terdekat,” tambah Bupati.
Khusus untuk para
pendatang atau pemudik dari luar kota, Bupati meminta agar Camat dan
masing-masing Kepala Desa bisa melakukan pendataan untuk diperiksa petugas
medis, serta diminta untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah
terlebih dahulu dan tidak keluar rumah.
“Kenapa 14 hari,
Karena masa inkubasi virus Corona ini adalah 14 hari, jika sudah 14 hari
jenengan tetap aman dan tidak mengalami gejala-gejala Corona, maka bisa
dinyatakan sehat,” terang dia.
Pemkab Blora saat
ini juga sedang menyiapkan anggaran untuk penanggulangan dampak Covid-19 yang
mulai dirasakan masyarakat.
Tidak hanya dampak
kelangkaan APD bagi tenaga medis, namun juga dampak ekonomi.
“Kita sisir APBD,
proyek proyek yang dibiayai DAK dari Pusat dialihkan untuk anggaran tanggap
Corona. Nilainya kurang lebih Rp 16 miliar,” jelasnya.
Usai sosialisasi,
Bupati juga menyempatkan datang meninjau proses persiapan yang ada di Klinik
Bakti Padma. Yakni melihat pekerja yang sedang menyiapkan kamar karantina.(Endah/KOM)