Dindagkop UKM Terbitkan Surat Edaran Pasar Tradisional Tetap Beroperasi dan Waspada Covid-19


INFOKU, BLORA - Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pasar daerah yang ditutup dan semua pasar-pasar tradisional tetap beroperasi.
Kepala Dindagkop UKM Blora, Sarmidi, SP melalui Kepala Bidang Pasar Daerah, Warso, mengatakan pihaknya sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 511/951 tanggal 19 Maret 2020 perihal pasar tradisional tetap beroperasi. SE itu ditujukan kepada Kepala UPTD Pasar Daerah Wilayah I, II dan III.
Menurutnya, hal itu sebagai tindak lanjut isu atau kabar yang beredar di masyarakat mengenai ditutupnya sementara pasar tradisional yang berada di Kabupaten Blora terkait masa inkubasi 14 hari pencegahan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

“Maka, kami Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah bertindak atas nama Pemerintah Kabupaten Blora menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pasar yang ditutup dan semua pasar-pasar tradisional tetap beroperasi,” jelasnya di Blora, Selasa (24/3/2020).
Meskipun demikian harus tetap berhati-hati dengan meminimalisir kontak fisik dengan orang lain dalam bertransaksi.
“Jaga kebersihan dengan cuci tangan sesering mungkin pakai sabun antiseptik yang telah disediakan di sejumlah lokasi pasar,” terangnya.
Pihaknya juga mengimbau agar warga masyarakat jangan lama-lama ke luar rumah, mengurangi aktivitas di luar rumah, jaga kesehatan dengan istirahat teratur dan makan yang bergizi.
“Kami tegaskan lagi pasar tetap beroperasi agar perputaran ekonomi tetap berjalan. Pedagang diminta antisipasi waspada penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, para pedagang pasar diimbau segera memeriksakan diri ke petugas kesehatan terdekat jika merasakan sakit seperti demam, flu, batuk, suhu tubuh tinggi dan lainnya.
“Kami telah kerjasama sinergitas dengan Dinkes, BPBD dan PMI dalam pelayanan kesehatan dan fasilitas kebersihan cuci tangan,” katanya.
Selain itu dilakukan penyemprotan disinfektan setelah aktivitas pedagang di pasar sebagai upaya mencegah virus corona.
Hal itu penting dilakukan agar para pedagang dan pengunjung pasar daerah nyaman ketika berbelanja sehingga tidak kawatir terdampak penyebaran Covid-19. (Endah/KOM)