INFOKU,
BLORA - Pemerintah
Kabupaten Blora pada hari Senin (30/3/2020) menyelenggarakan konferensi pers
terkait perkembangan dan upaya penanggulangan virus Corona atau Covid-19.
Konferensi
pers dipimpin langsung oleh Bupati Djoko Nugroho dengan didampingi Sekda Komang
Gede Irawadi, SE, M.Si dan Plt Kepala Dinas Kesehatan, Lilik Hernanto, SKM,
M.Kes.
Bertempat di Posko
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora, dengan mengundang
sejumlah awak media.
Sebagai
permulaannya Bupati menyampaikan bahwa hingga hari ini jumlah Orang Dalam
Pengawasan (ODP) sebanyak 258, yang lolos pemeriksaan 26 orang, sehingga masih
232.
“Sedangkan yang PDP
atau Pasien Dalam Pengawasan di Blora ada empat. Namun yang satu sudah
dinyatakan negatif, sehingga masih tiga yang PDP. Satu dirawat di RSUP dr.
Kariyadi Semarang, dan dua dirawat di RSUD dr. R. Soetijono Blora.
Alhamdulillah hingga kini belum ada yang positif,” ucap Bupati.
Bupati berharap
masyarakat bisa mempertahankan kondisi ini agar tidak ada yang positif terkena
Covid-19, dengan cara mengikuti semua himbauan pemerintah.
“Kami juga selesai
menggelar rakor bersama tentang penutupan atau pembatasan Desa atau Kelurahan.
Yakni dengan gotong royong dan siskamling untuk mengendalikan masyarakat desa,
mencegah agar tidak keluar dan mendata yang masuk. Camat dan Kades untuk
melaporkannya ke Posko ini,” terang Bupati.
Bupati lantas
meminta agar seluruh pemudik yang pulang kampung untuk tetap tinggal di rumah
terlebih dahulu selama 14 hari.
“Pemkab juga sudah
menyiapkan kamar kamar isolasi di seluruh rumah sakit baik milik pemerintah
maupun rumah sakit swasta. Klinik Bakti Padma juga kita siapkan sebagai bentuk
antisipasi atau cadangan. Kita berharapnya mudah-mudahan tidak ada,” tambah
Bupati.
Terkait
keterbatasan APD atau Alat Pelindung Diri untuk paramedis, Bupati menyampaikan
jika saat ini Pemkab Blora sedang mengupayakan produksi mandiri.
“Keterbatasan APD
tidak membuat kita menyerah, akan kita buat sendiri, beli bahan dari luar
dijahit sendiri sehingga tidak hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah
pusat. Kita swadaya,” tegas Bupati.
Selanjutnya, Bupati
menjelaskan bahwa sesuai Surat dari Menteri Keuangan RI nomor S-247/MK.07/2020
tanggal 27 Maret 2020, Kegiatan Pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi
Khusus (DAK) di Kabupaten Blora tahun 2020 dihentikan atau ditunda kecuali DAK
Kesehatan dan Pendidikan.
“Kami mohon maaf
kepada masyarakat karena banyak proyek fisik dari DAK 2020 yang sedianya akan
digunakan untuk pembangunan jalan, sesuai surat Menteri Keuangan dialihkan untuk
penanggulangan Covid-19, untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Setidaknya ada sekitar Rp 56 miliar,” terang Bupati.
Pihaknya juga
menyampaikan bahwa anggaran APBD 2020 telah dilakukan penyisiran guna
antisipasi penanggulangan Covid-19.
“Kita geser
anggaran yang tidak perlu untuk penanggulangan Covid-19 ini. Kami meminta agar
masyarakat bisa patuh pada himbauan pemerintah guna memutus rantai penularan
virus ini,” pungkas Bupati. (Endah/KOM)