Opsi Pensiun Dini bagi PNS yang Tolak Pindah ke Ibu Kota Baru


INFOKU, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mulai mendata kesediaan para pegawai negeri sipil atau PNS yang berpeluang dipindahkan ke ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Tjahjo mengatakan meski kepindahan itu dijadwalkan masih lama, yaitu pada 2024, namun mesti segera dipersiapkan. Pendataan itu pun dilakukan melalui sekretariat jenderal kementerian atau lembaga masing-masing.
Diperkirakan, saat ini ada 118 ribu abdi negara yang bakal dipindah ke Ibu Kota Anyar. Mereka adalah yang hingga 2023 berusia maksimum 45 tahun. "Itu ditanya mau enggak, walaupun secara prinsip PNS ditugaskan ya harus siap, tapi kan ada pertimbangannya, mungkin istrinya kerja atau apa," ujar Tjahjo.
Selepas kesediaan, para PNS itu juga akan diuji kompetensi lagi. Ia mengatakan ada kriteria tertentu bagi pegawai di Ibu Kota anyar. "Ini kan Ibu Kota yang smart, smart city, smart government, harus juga didukung smart ASN," kata Tjahjo lagi. Ihwal PNS yang pensiun, nantinya akan ada alternatif untuk mengganti melalui rekrutmen dibpusat, maupun di pemerintah daerah Kalimantan Timur.
Yang terpenting Ujar Tjahja, Pemerintah segera membereskan pendataan kediaan bagi PNS yang belum pensiun terlebih dahulu.
“Disurvey tadi kesiapan yang tidak pensiun, seandainya dia tidak mau,alasanya harus jelas, namanya penugasan. Dan kalau mau kerja di kantor Jakarta, ya jelas gak ada, kan semua pindah kesana,” tandas Tjahjo. (Agung/Tempo)