Polri Harus Bersikap Netral
INFOKU, BLORA - Kapolres Blora AKBP Antonius Anang Trikuswindarto
menegaskan kepada seluruh anggota Polres Blora harus bersikap netral menjelang
dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blora.
Menurut
Kapolres Blora, sesuai perintah Kapolri melalui Kapolda Jateng, bahwa sesuai
Undang-Undang anggota TNI-Polri yang masih aktif berdinas tidak boleh terlibat
dalam politik.
“Saya
minta kepada seluruh personil Polres dan polsek jajaran harus bersikap netral,
sesuai dengan tugas dan fungsi pokok Kepolisian sebagai aparat keamanan,” ujar
Kapolres ketika memimpin apel di halaman mapolres Blora, Senin (13/1/2020).
Dikatakannya,
ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh personel Polri, antara lain
tentang ketentuan bahwa Polri dilarang membantu mendeklarasikan, memberikan
dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apa pun pada masa Pilkada tahun
2020.
Kemudian,
dilarang menghadiri menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi
rapat kampanye atau pertemuan partai politik kecuali untuk pengamanan yang
pelaksanaanya berdasarkan surat perintah tugas.
Selanjutnya,
dilarang mempromosikan menanggapi dan menyebarluaskan gambar/foto bakal
pasangan Cabup dan Cawabup baik melalui media massa, media online dan media
sosial lainnya.
“Tentunya
sebagai anggota Polri khusunya anggota Polres Blora juga dilarang berfoto
selfie dengan bakal calon Cabup dan atau Cawabup,” tandasnya.
Yang
diperbolehkan adalah menjalankan tugas pengamanan dan pengawalan susuai agenda
kegiatan pada tahapan Pilkada 2020 sesuai dengan surat perintah.
Untuk
menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, pihaknya mengharapkan kerjasama
peran serta seluruh stake holder terkait dan masyarakat Kabupaten Blora.
“Semoga
menjelang, dan saat pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Blora dapat
berjalan dengan lancar dan tetap dalam situasi yang aman, damai dan sejuk,”
pungkasnya.
Seperti
diketahui, Pilkada Blora dilaksanakan 23 September 2020. (Endah/KOM).