Tindak Pidana Turun di Tahun 2019
INFOKU, BLORA - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Blora
AKBP Antonius Anang Trikuswindarto melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal
(Kasat Reskrim) AKP Herri Dwi Utomo menjelaskan sepanjang tahun 2019 tindak
pidana di wilayah Kabupaten Blora turun 12,2 persen.
Menurut
data dari Satreskrim Polres Blora, tindak pidana yang dilaporkan masyarakat
kepada kepolisian sebanyak 151 kasus dan yang berhasil diungkap oleh Satreskrim
Polres Blora 136 kasus.
"Tindak
pidana selama tahun 2019 turun hingga 12,2 persen. Ada 151 Laporan dan Satreskrim
berhasil ungkap 136 kasus. Itu berarti Satreskrim telah berhasil ungkap 90
persen kasus tindak pidana,” jelas Kasat Reskrim Polres Blora, di Blora, Selasa
(31/12/2019).
Adapun
Kasus yang mendominasi di urutan pertama adalah kasus tindak pidana bidang
kehutanan. Dari 40 kasus, sebanyak 33 kasus telah berhasil diungkap. Kemudian
di urutan kedua adalah kasus curat. Dari 27 kasus, sebanyak 23 diantaranya
berhasil diungkap.
Kasat
Reskrim Polres Blora AKP Herri Dwi Utomo menyebutkan selama tahun 2019 ada
empat kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Blora. Keempat kasus tersebut
telah berhasil diungkap yang berarti Satreskrim Polres Blora berhasil ungkap
seratus persen kasus pembunuhan di Blora.
Sementara
itu untuk kasus perjudian sebanyak 15 kasus telah berhasil diungkap selama
2019.
Kasat
Reskrim mengatakan penurunan tindak kejahatan dan keberhasilan aparat
kepolisian dalam mengungkap kasus tindak pidana di Blora berkat bantuan dan
peran serta dari seluruh elemen masyarakat di Blora.
"Kami ucapkan terimakasih
kepada seluruh elemen masyarakat di Blora, sehingga sampai saat ini situasi di
Blora aman dan kondusif. Kasus tindak pidana pun berhasil terungkap. Untuk
kasus yang belum terungkap masih kita lakukan penyelidikan,” ujarnya.
(Endah/KOM)