Dandim
Blora Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-71
INFOKU
BLORA - Pemerintah
Kabupate Blora melaksanakan upacara peringatan Hari Bela Negara ke-71 di
lapangan Kridosono, Senin (23/12/2019). Upacara dipimpin oleh Dandim 0721/Blora
Letkol Inf. Ali Mahmudi dengan diikuti peserta upacara Kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD), TNI, Polri, ASN, Mahasiswa, Organisasi Wanita,
Organisiasi Kepemudaan dan Organisasi Masyarakat.
Pada upacara tersebut dibacakan ikrar bela
negara oleh petugas. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Presiden RI
Ir. H. Joko Widodo oleh Dandim 0721/Blora. Setelah itu dinyanyikan Mars Bela
Negara oleh kelompok paduan suara dari Korpri Blora. Upacara dilaksanakan
berlangsung khidmat dengan tema Bela Negara Untuk Kemakmuran Rakyat.
Dalam sambutan Presiden RI Ir H Joko Widodo
yang dibacakan Dandim 0721/Blora disebutkan, semenjak Mr Syafroedin
Prawiranegara mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada
tanggal 19 Desember 1948 di Bukittinggi untuk membela kelangsungan hidup bangsa
dan negara, berbagai wujud bela negara telah susul-menyusul silih berganti
untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap
dan akan terus eksis untuk selama-lamanya.
"Semakin beragamnya ancaman, gangguan,
hambatan dan tantangan yang dihadapi bangsa ini, hanya bisa kita hadapi dengan
keberagaman keahlian yang saling terkait dan mengisi,” ujarnya.
Ditambahkannya, salah satu berkah yang telah
mengantarkan kemerdekaan tanah air kita adalah digalinya kembali Pancasila
sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan nilai dasar bela negara.
Pancasila adalah visi final bangsa dan negara Indonesia yang menghendaki
pembangunan manusia paripurna.
Inilah landasan prioritas bela negara untuk
pembanguan SDM unggul yang diarahkan kepada perwujudan Manusia Indonesia
Paripurna berdasarkan Pancasila. pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Bela Negara
di berbagai bidang dan tataran di seluruh Indonesia dengan melibatkan segenap
jajaran Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta berbagai elemen
masyarakat sebagai wujud apresiasi atas berbagai keahlian manusia Indonesia.
Aksi Nasional Bela Negara juga melengkapi
keahlian SDM kita dengan pengamalan nilai-nilai bela negara yang meliputi cinta
tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesetiaan dan keyakinan kepada
Pancasila sebagai ideologi negara, kerelaan berkorban untuk bangsa dan negara,
serta kemampuan awal bela negara dan semangat untuk mewujudkan negara yang
berdaulat adil dan makmur.
Dalam aktualisasinya, bela negara harus
disesuaikan dengan kondisi kekinian yang dihadapi oleh masyarakat secara umum
serat dilandasi sinergi semua pemangku kepentingan sehingga terwujud kekuatan
yang besar untuk mencapai tujuan yang besar pula.
Dengan demikian, bela negara bukan hanya menjadi alat untuk menghadapi ancaman yang bersifat potensial maupun actual, namun juga menjadi alat pencapaian tujuan nasional bangsa dalam jangka panjang yang memerlukan kerja keras serta sinergi bersama secara terus menerus.
Dengan demikian, bela negara bukan hanya menjadi alat untuk menghadapi ancaman yang bersifat potensial maupun actual, namun juga menjadi alat pencapaian tujuan nasional bangsa dalam jangka panjang yang memerlukan kerja keras serta sinergi bersama secara terus menerus.
Tanpa sikap dan perilaku bela negara, maka
pengelolaan negeri kita yang besar dan luas dengan sumber daya alamnya yang
melimpah, tak akan mencapai keadilan dan kemakmuran yang di cita-citakan oleh
seluruh pendahulu bangsa.
Dengan demikian, bagi yang berbakti dalam
birokrasi pemerintahan, teruslah mereformasi diri serta meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas pelayanan public. Yang belajar dan mengajar,
teruslah meningkatkan kearifan dan pengabdian masyarakat berbasis nilai-nilai
kebangsaan kita, jadikan bidang profesi masing-masing sebagai lading bela
negara. kata Sucipto membacakan amanat dari Presiden RI.
Hari
Bela Negara diperingati setiap tanggal 19 Desember untuk memperingati deklarasi
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) oleh Syafroedin Prawiranegara di
Bukit Tinggi, Sumatera Barat pada 19 Desember 1948.
Seperti diketahui, Hari Bela Negara yang
biasa disingkat dengan sebutan HBN merupakan hari dimana para pahlawan dan
pejuang mempertaruhkan nyawanya demi mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).
Peristiwa tersebut terjadi pada saat -saat
rawan setelah proklamasi kemerdekaan, yaitu pada saat agresi militer yang
dilakukan oleh Belanda.
Hari
Bela Negara disahkan melalui Keppres no.28 tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, berupa
hari besar negara bukan hari libur.
Penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela
Negara dipilih untuk mengenang peristiwa sejarah ketika tanggal 19 Desember
1948, Belanda melancarkan Agresi Militer ke II dengan mengumumkan tidak adanya
lagi Negara Indonesia.
Ketika itu, Presiden RI Ir. Soekarno
memberikan mandat penuh kepada Mr. Syafrudin Prawinegara untuk menjalankan
pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di
Padang, Sumatera Barat guna menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia.
Upaya tersebut adalah untuk mempertahankan
kelangsungan hidup bangsa dan negara sebagai nilai dasar bela negara mencakup
cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin pada Pancasila sebagai
ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta memiliki
kemampuan awal bela negara.
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga
negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dalam upaya
mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Kegigihan PDRI dalam sejarah Hari Bela
Negara pada akhirnya membuahkan hasil sehingga keberadaan Indonesia mendapat
perhatian dari dunia internasional.
Sementara itu, agresi Belanda yang dilakukan
untuk memperoleh kekuasaan kembali pada Indonesia mendapatkan kecaman yang
bertubi - tubi dari masyarakat internasional.
Belanda yang tidak dapat menahan kecaman
demi kecaman akhirnya memutuskan untuk mengadakan perundingan dengan Indonesia
pada tanggal 14 April 1949.
Perundingan tersebut menghasilkan
kesepakatan bahwa Belanda akan menghentikan aksinya berupa semua bentuk operasi
militer, membebaskan para tawanan termasuk Soekarno dan Hatta, kemudian
mengembalikan Yogyakarta pada Indonesia. (Endah/KOM).