INFOKU, BLORA - Dibanding tahun 2019,
anggaran Polres Blora tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 10,82 persen.
Jika di tahun 2019 sebesar Rp 95.938.036.000, sedangkan di tahun
2020 sebesar Rp 85.560.399.000.
Hal
itu dikemukakan Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang,S.I.K.,M.H saat menggelar
sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Blora tahun
anggaran 2020, Kamis (28/11).
Acara yang digelar di aula Arya Guna Polres
setempat itu, dihadiri Tim Biro Perencanaan dan Anggaran Polda Jateng yang dipimpin
AKBP Yudy Priyono, selaku Katim Kabag Renprogar Polda Jateng.
Menurut
Kapolres Antonius, sosialisasi DIPA tersebut merupakan salah satu
bentuk keterbukaan/transparansi publik tentang anggaran yang diterima Polres
Blora selama tahun 2020.
Dalam
paparannya, Kapolres Anang mengungkapkan, total DIPA yang akan dikelola
Polres Blora tahun 2020 adalah Rp 85.560.399.000,00. Rinciannya, dari
sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 3.834.707.000 dan
anggaran murni sebesar Rp 81.725.692.000,00.
Kepada
seluruh anggota pengemban fungsi anggaran, Kapolres minta agar segera menyusun
rencana kegiatan dan rencana penyerapan dana (RPD), serta memaksimalkan
penyerapan anggaran 2020 sesuai dengan target capaiannya.
Terpisah Kabag Renprogar
Polda Jateng, AKBP Yudy Priono di kesempatan itu meminta kepada semua anggota
Polres Blora terutama yang mengemban fungsi anggaran dalam penyusunan rencana
penarikan dana (RPD) harus memperhatikan kalender kamtibmas tahun 2020.
Termasuk mengutamakan penyerapan anggaran yang menjadi skala prioritas
nasional.(Endah/SM)