Juara
I Lomba Penghijauan 2019 Diraih Kelurahan Bangkle
INFOKU,
BLORA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)
Kabupaten Blora, Jawa Tengah mengumumkan dan menyerahkan piala dan hadiah juara
lomba penghijauan 2019 yang diikuti 24 kelurahan se kabupaten Blora.
Hadiah berupa piala dan uang pembinaan diserahkan
kepada enam juara oleh Kepala DPUPR Blora Ir. Samgautama Karnajaya, MT di aula
kantor setempat, Selasa (12/11/2019). Penyerahan hadiah dilaksanakan setelah
dilakukan penilaian oleh tim juri.
“Lomba ini sebagai wujud fasilitasi peningkatan peran
serta masyarakat dalam pemanfaatan ruang,” kata Kepala DPUPR Blora, Ir.
Samgautama Karnajaya, MT dalam sambutan penyerahan hadiah lomba.
Menurut dia, pada tahun 2019 ini, pertama kali, sebagai
salah satu amanah Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2018 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah untuk mencakup Ruang Terbuka Hijau sebanyak 30
persen dari luas daerah kabupaten Blora yang terdiri 20 persen RTH publik dan
10 persen RTH privat.
“Maka dipilihlah lomba penghijauan se kabupaten Blora,”
jelasnya.
Disadari, kata Kepala DPUPR, dewasa ini telah banyak
ruang terbuka hijau yang tergusur oleh padatnya bangunan permukiman khususnya
di daerah perkotaan.
“Apabila dibiarkan terus menerus dapat mengurangi
daerah resapan air, menimbulkan bencana banjir, lingkungan yang kumuh dan
sebagainya,” ujarnya.
Dikatakannya, adapun dari 24 kelurahan se kabupaten
Blora yang mengikuti seleksi Lomba RTH sejumlah 16 kelurahan, kemudian yang
dinyatakan lolos seleksi 10 kelurahan. Dari 10 kelurahan ini dilakukan
penilaian oleh tim juri.
Oleh Kepala DPUPR diumumkan, Juara I Kelurahan Bangkle
Kecamatan Blora dengan nilai 524. Juara II Kelurahan Mlangsen Kecamatan Blora
dengan nilai 490. Juara III Kelurahan Jetis Kecamatan Blora dengan nilai 488.
Kemudian Juara Harapan I Kelurahan Kauman Kecamatan
Blora dengan nilai 480. Juara Harapan II Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora
dengan nilai 479. Juara Harapan III Kelurahan Punggursugih Kecamatan Ngawen
dengan nilai 475.
Kepada semua yang hadir, kata Samgautama, merupakan
juara karena telah bekerja keras, bersungguh-sungguh hingga lembur sampai dini
hari.
“Saya berharap, ini merupakan bentuk saling memotivasi
agar ke depan lebih baik lagi, lebih hijau lagi, lebih guyub lagi,” ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, dengan adanya dana kelurahan,
semoga embrio RTH yang ada bisa lebih berkembang.
Dengan adanya hadiah uang pembinaan yang telah
disiapkan, menurut dia, bisa terus berkelanjutan untuk pengembangan dan
pemeliharaan RTH-RTH berikutnya.
Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Blora, Banar
Suharjanto,ST,MT dalam laporannya menyampaikan, waktu lomba terbagi,
sosialisasi 3 Mei 2019 hingga 24 Juli 2019.
Pelaksanaan lomba, 1 Agustus 2019 hingga 31 Oktober
2019. Seleksi dokumen administratif, 3 September 2019 hingga 21 Oktober 2019.
Kemudian pengumuman nominasi 10 besar, dilaksanakan 28
Oktober 2019 dan penilaian lokasi 10 besar dilaksanakan tanggal 2 hingga 4
November 2019.
“Selanjutnya penyerahan hadiah, 12 November 2019.
Apresiasi setinggi-tingginya kami kami berikan kepada tim juri yang telah
berkenan melaksanakan penilaian, meski hujan deras,” katanya.
Acara penyerahan hadiah dihadiri Ketua Dharma Wanita
Persatuan DPUPR Pipit Samgautama dan sejumlah tim juri serta peserta lomba RTH.
Sementara itu bagi empat
peserta 10 besar yang tidak meraih juara mendapatkan bingkisan berupa hadiah
hiburan. (Endah/KOM).